SENGKETA PEMEKARAN WILAYAH DI KABUPATEN BUTON

Dibaca: 1232 Oleh Thursday, 18 February 2016Opini Publik
SENGKETA PEMEKARAN WILAYAH DI KABUPATEN BUTON

Author :: Ida Otnas
Date :: Sen 09/26/2011 @ 03:41
Sengketa pemekaran wilayah di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, terus berlanjut. Dua kelompok warga saling serang dengan batu dan senjata tajam. Kedua kubu warga yang pro-kontra pemindahan ibu kota Kabupaten Buton Utara dari Eureke, Kecamatan Kolisusu, ke Desa Buranga, Kecamatan Bonegunu, Buton Utara, saling serang menggunakan senjata tajam dan lemparan batu. Jumlah polisi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Resor Muna yang tidak memadai. Warga tidak terkendali karena jumlah aparat keamanan yang sedikitm sehingga tidak sebanding dengan jumlah pengunjuk rasa. Petugas antara lain hanya disiagakan di rumah jabatan Bupati Buton Utara sehingga kantor DPRD dan kantor Bupati tidak mendapat pengamanan.

Kantor Bupati dan DPRD Buton Utara, Sulawesi Tenggara, hangus akibat dibakar massa .
Selain itu, pengunjuk rasa juga membakar satu mobil pemadam kebakaran yang akan memadamkan kobaran api di kantor DPRD. Dalam peristiwa itu seorang warga terluka akibat tekena panah, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Selain membakar kantor Bupati dan kantor DPRD Buton Utara, masa juga membakar sebuah mobil pemdamadan yang sedang parkir di depan kantor DPRD Kabupaten Buton Utara. Unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi itu merupakan lanjutan aksi serupa beberapa hari sebelumnya yang menutut pemindahan ibu kota Kabupaten Buton Utara. Sebelum membakar kedua gedung, masa sempat terlibat bentrok dengan mendukung Pemerintah Kabupaten Buton Utara, sehingga antara kedua kelompok saling kejar sambil membawa aneka senjata tajam.

analisis

Kedamaian di bumi Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara  terusik. Kehidupan warga yang awalnya harmonis dan penuh ikatan kekeluargaan, kini berubah seketika hanya karena polemik ibukota kabupaten itu yang tak kunjung usai. Insiden pembakaran kantor Bupati, kantor DPRD serta satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kabupaten Buton Utara di Kecamatan Ereke, pada hari Sabtu tangal 24 September 2011 oleh sekelompok massa yang mempersoalkan penempatan ibukota kabupaten itu, memicu reaksi massa pendukung pemerintah di Kecamatan Ereke. Tanpa bisa dikendalikan, kedua kelompok pun terlibat bentrok dan saling serang menggunakan batu, anak panah serta bom molotov.Bentrokan pecah saat kedua kelompok bertemu dijalan raya, tepat di bundaran tugu perdamaian, tak jauh dari rumah jabatan bupati. Kedua belah pihak terlibat saling serang dan berupaya saling melukai antara satu sama lain.  Walau bentrokan ini terjadi tidak jauh dari markas Polsek Kulisusu, namun bentrokan tidak bisa dicegah lantaran minimnya aparat kepolisian. Sejumlah personil kepolisian bahkan hanya bisa mencari tempat perlindungan agar tidak menjadi sasaran lemparan batu, busur panah dan ledakan bom molotov.Setelah hampir 1 jam lebih kedua belah pihak meluapkan amarah, suasana akhirnya bisa dikendalikan setelah ratusan personil kepolisian bersenjata lengkap BKO dari Polres Muna dikerahkan dilokasi bentrokan. Dibantu sejumlah tokoh pemuda, polisi pun berupaya menenangkan kedua kelompok yang bertikai. Usai membubarkan konsentrasi dua kelompok massa, polisi kemudian menyisir area bentrokan untuk membersihkan bebatuan yang berserakan dijalan. Polisi juga mengamankan beberapa sisa bom molotov yang belum digunakan, serta sebuah jerigen berisi bensin. Untuk menghindari terjadinya bentrok susulan, kedua kubu diisolasi dan polisi kemudian membuat barikade ditengah jalan.

Peristiwa ini merupakan puncak dari berbagai pertentangan tentang penentuan ibukota kabupaten baik dilingkungan penerintahan, DPRD maupun di masyarakat, yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal. Demikian juga tentang adanya konsentrasi massa di kedua belah fihak. Ketidak mampuan aparat pemerintah dan keamanan untuk mengantisipasi peristiwa ini harus di bayar mahal pembakaran kantor Bupati, kantor DPRD serta satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kabupaten Buton Utara. Untuk itu maka Kemenkopolhukam dapat mendorong Kemendagri untuk mengkaji peristiwa perusakan infrastruktur Negara di berbagai tempat, akibat ketidak pekaan aparat pemerintah dan penegak hukum terhadap gejolak yang terjadi, yang seharusnya dapat segera dieliminir, dan tidak dibiarkan memanas dan puncaknya bentrok dan perusakan/pembakaran infrastruktur Negara.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel