Pemerintah Apresiasi Demonstrasi Mahasiswa

Dibaca: 2880 Oleh Thursday, 26 September 2019Berita, Menko Polhukam
Pemerintah Apresiasi Demonstrasi Mahasiswa

Polhukam, Jakarta – Pemerintah mengapresiasi aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa karena memang bernuansa untuk mengoreksi kebijakan terhadap rancangan undang-undang yang akan ditetapkan oleh DPR dan pemerintah. Namun, pemerintah juga menyayangkan demonstrasi yang awalnya berlangsung damai tersebut tiba-tiba rusuh.

“Kami mengapresiasi demonstrasi itu karena memang bernuansa mengoreksi kebijakan terhadap rancangan undang-undang yang akan ditetapkan oleh DPR dan pemerintah. Dan masukan dari mahasiswa atau apa yang diusulkan dan dirisaukan oleh mahasiswa yang berdemonstrasi telah dijawab oleh pemerintah maupun DPR,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Hal ini terbukti dari 8 rancangan undang-undang hanya 3 yang disetujui untuk ditetapkan, sementara yang lain ditunda. Dikatakan, ditunda bukan hanya untuk beberapa hari tetapi untuk periode DPR yang akan datang. Artinya, keinginan mahasiswa, aspirasi mahasiswa dan masyarakat betul-betul telah ditangkap dan dipahami oleh Presiden dan DPR.

“Dengan demikian, maka demonstrasi itu sudah menghasilkan suatu perbaikan, satu dialog yang konstruktif antara mahasiswa dan pemerintah. Dan kita cukup lega bahwa demonstrasi itu berakhir dan menghasilkan sesuatu yang memang bisa memelihara kerukunan kedamaian ketentraman kita sebagai bangsa,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Namun, kata Menko Polhukam, pemerintah sangat menyesalkan demonstrasi yang konstruktif dan bernuansa mengoreksi yang elegan itu kemudian diambil alih oleh demonstrasi yang tidak lagi mengarah kepada apa yang telah dijawab oleh pemerintah dan DPR, demonstrasi yang brutal. Menurut Menko Polhukam, kerusuhan tersebut bukanlah aksi demonstrasi karena dilakukan oleh para perusuh dengan melawan petugas, melempar batu, meluncurkan kembang api, panah-panah api kepada petugas, bergerak di malam hari, dan berusaha untuk menimbulkan korban.

“Saya kira yang dihadapi atau dengan kata lain kelompok yang mengambil alih demonstrasi mahasiswa itu bukan murni lagi kebijakan pemerintah, tapi telah cukup bukti bahwa mereka ingin menduduki DPR dan MPR agar tidak dapat melaksanakan tugasnya, dalam arti DPR tidak dapat dilantik. Lebih jauh lagi, tujuan akhirnya adalah menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Sebagaimana diketahui bahwa pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD dan DPD secara serentak telah dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama, mulai dari persiapan dan pelaksanaan dengan berbagai kesulitan, sehingga dapat dilalui dengan baik. Di penghujung proses konstitusi yaitu hanya tinggal melantik anggota DPR terpilih, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dan ini adalah puncak dari pelaksanaan konstitusi dalam berdemokrasi. Itu bisa membawa bangsa ini menjadi terhormat karena pesta demokrasi ini merupakan kebanggaan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi yang sehat.

“Maka tatkala kemudian ada pihak-pihak lain dengan cara brutal tadi untuk menggagalkan ini, ini melawan konstitusi, justru melawan hasil karya bangsa Indonesia yang sudah disahkan melalui ketetapan penetapan Mahkamah Konstitusi yang merupakan lembaga hukum tertinggi untuk mengambil keputusan yang keputusannya bersifat final dan mengikat. Tentunya ini kewajiban kita seluruh bangsa Indonesia untuk mengamankan itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.

“Inilah yang sebenarnya dihadapi oleh aparat keamanan, karena mereka betul-betul mengerahkan bukan lagi pelajar, tetapi juga mengarahkan preman-preman dan perusuh yang bertindak brutal semalam tadi. Bahwa yang dihadapi oleh aparat keamanan bukan lagi demonstrasi yang mengikuti peraturan-peraturan unjuk rasa, tetapi betul-betul suatu kelompok perusuh yang sudah direncanakan secara sistematis, terencana untuk melakukan hal-hal yang bersifat inkonstitusional, melanggar hukum,” sambungnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, nantinya ada satu gerakan atau gelombang baru sehingga masyarakat harus waspada. Karena gelombang baru tersebut akan melibatkan beberapa kelompok masyarakat antara lain para pelajar, di mana kemarin sudah terjadi yakni dengan memprovokasi adik-adik pelajar untuk berhadapan dengan aparat keamanan. Dari kejadian tersebut, sehingga diharapkan akan muncul korban, dan kemudian korban itu mempermasalahkan kepada aparat keamanan. Korban juga akan menjadi martir untuk kemudian menciptakan suatu gerakan yang lebih besar lagi, menciptakan chaos, dan chaos akan membangun ketidakpercayaan kepada pemerintah yang sah.

“Gerakan gelombang baru ini nanti kita harus waspada, karena akan mengerahkan kelompok Islam garis keras dan juga akan melibatkan suporter bola kaki. Kemudian teman-teman buruh, jangan juga mau dipengaruhi oleh mereka-mereka yang hanya akan membangun kekacauan ini. Juga tukang tukang ojek dan paramedis, bahkan paramedis ini juga telah diberikan penyesatan bahwa paramedis itu yang salah mengambil suatu keputusan dalam mengobati pasien akan kena denda Rp 1 juta, katanya menurut undang-undang tetapi tidak ada. Ini provokasi yang menyesatkan sehingga kelompok paramedis kita Ingatkan jangan mengikuti provokasi penyesatan seperti itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Mantan Panglima ABRI ini menyampaikan kepada masyarakat bahwa aparat keamanan akan selalu menjaga ketentraman. Dikatakan, masyarakat harus bisa memisahkan antara demonstrasi yang elegan dari teman-teman mahasiswa yang sudah selesai, dengan demonstrasi susulan yang membuat suatu pertunjukan yaitu sikap-sikap yang rusak dan memunculkan kerusakan.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel