Pemerintah Respon Cepat Usulan Gubernur Papua

Dibaca: 209 Oleh Monday, 2 September 2019Berita
Pemerintah Respon Cepat Usulan Gubernur Papua

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan jika pemerintah telah melakukan usulan yang disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kondisi di Papua dan Papua Barat terkini. Bahkan, ada beberapa yang sudah dilakukan tanpa harus diminta.

“Gubernur Papua mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum yang berkaitan dengan pernyataan rasis. Ini sudah dilakukan, saya sudah dapat laporan tentang penyelesaian hukum yang sudah diselesaikan baik di Surabaya maupun di Papua dan Papua Barat,” kata Menko Polhukam Wiranto di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Misalnya saja di Malang dan Surabaya telah dilakukan proses hukum terhadap 5 orang anggota TNI dari Kodam V/ Brawijaya termasuk Danramil Tambaksari telah diskorsing untuk memudahkan proses penyelidikan. Kemudian dari hasil penyelidikan, Danramil dan satu Babinsa telah lanjut ke tahap selanjutnya/penyidikan atas dugaan melakukan tindakan yang merugikan disiplin TNI, sedangkan 3 lainnya diperiksa sebagai saksi.

Sementara proses pemeriksaan terhadap masyarakat sipil, kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas nama Tri Susanti dan Saiful atas dugaan tindak pidana pelanggaran pasal 28 ayat (2) UU ITE, berupa penyebarluasan rada kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, tindak pidana penghasutan dan ujaran kebencian.

“Kita juga sudah berniat untuk tindak tegas terhadap pelanggar hukum yang anarkis, pembakaran, perusakan instansi pemerintah kemudian tempat-tempat yang digunakan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari. Maka sebanyak 62 orang dimintai keterangan dan telah ditetapkan 28 orang sebagai tersangka di Jayapura, mereka disangkakan melakukan pelanggaran pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perusakan dan juga Pasal 187 KUHP,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Selain itu, di Manokwari sebanyak 10 orang tersangka telah ditahan oleh penyidik Polda Papua Barat. Di Sorong juga sebanyak 7 telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Penyidik Polresta Sorong, dan terakhir di Sorong 1 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing dari mereka dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perusakan, membuat ledakan atau pembakaran dan membawa senjata tajam.

“Artinya permintaan Gubernur, pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum, itu sudah dilakukan dan sedang berlanjut,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Kedua, Gubernur Papua juga meminta agar aparat menggunakan cara-cara persuasif. Menurut Menko Polhukam sudah dari awal cara ini dilakukan.

“Bahkan tidak diminta Presiden memerintahkan persuasif, edukatif, kompromis. Beliau juga telah mengedepankan satu perintah bahwa TNI dan Polisi dikirim ke sana sebagai tambahan kekuatan adalah untuk melindungi masyarakat untuk tidak menjadi korban dan juga untuk melindungi objek-objek vital instansi pemerintah dan fasilitas umum. Kalau mau bakar boleh tapi bakar batu, jangan bakar gedung atau rumah orang,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Ketiga, Gubernur Papua meminta masyarakat agar tetap tenang dan berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyampaikan pendapat, dan sekarang sudah mulai dilaksanakan. Menurut Menko Polhukam, aparat keamanan terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk sementara waktu menghentikan unjuk rasa, kalau pun ada dilaksanakan secara tertib, tidak merusak.

“Kemudian, beliau (Gubernur Papua) juga menyampaikan agar masyarakat asli Papua menyambut masyarakat non Papua secara terhormat dan sejajar, Ini dalam rangka mencoba untuk meniadakan konflik horizontal. Ini sudah menjadi kesepakatan bahwa kita semua bersaudara, suku manapun dari Indonesia yang jumlahnya sangat banyak tidak kita bedakan, kita semua bersaudara,” kata Menko Polhukam Wiranto.

“Himbauan dari Gubernur Papua dapat kita laksanakan. Kita menghormati masyakarat Papua di daerah lain dan di Papua juga dihormati masyarakat yang dari luar Papua,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menyampaikan situasi terkini di Papua dan Papua Barat. Dikatakan bahwa aktifitas di Papua sudah berangsur-angsur normal. SPBU, pertokoan dan perkantoran mulai buka, angkutan umum sudah mulai beroperasi, hanya sekolah saja yang masih diliburkan.

Langkah-langkah yang sekarang sedang dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan dan membahas pertikaian antara masyarakat OAP dengan masyarakat pendatang yaitu telah diadakan pertemuan Unsur Muspida Kota Jayapura dan Tokoh Masyarakat OAP dab Paguyuban Nusantara. Menurut Menko Polhukam, adu domba ini berhasil dilakukan dengan terjadinya benturan antara OAP dan masyarakat pendatang. Sehingga saat demo pertama banyak fasilitas, entah rumah-rumah, toko-toko dari masyarakat pendatang juga dirusak sehingga terjadi emosi.

“Kita bersyukur ada langkah-langkah dari Muspida, tokoh masyarakat yang juga dihadiri oleh Wakapolda Papua, Bupati Kab. Jayawijaya, dan perwakilan-perwakilan masyarakat Sorong Raya. Ini semuanya sudah sepakat untuk menghentikan itu dan kembali duduk bersama membicarakan masalah kehidupan yang damai, tentram dan tidak diwarnai dengan saling serang menyerang. Mudah-mudahan dapat kita pertahankan,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Sementara di Papua Barat, dilaporkan bahwa situasi umum mulai kondusif, aktivitas sudah berangsur-angsur normal. Langkah-langkah yang sudah diambil yaitu telah dilaksanakan deklarasikan damai antara Forkompinda di sana dengan tokoh dan perwakilan masyarakat adat di Sorong. Kemudian sudah ada pula penggantian beberapa kerusakan-kerusakan di sana, sedangkan penambahan kekuatan pasukan sudah dilakukan untuk semata-mata melindungi masyarakat dan objek-objek penting serta fasilitas umum dari kerusakan.

“Panglima dan Kapolri untuk sementara memang melakukan aktivitas di Papua dan Papua Barat, kurang lebih sepekan untuk langsung bisa mengawasi, mengendalikan situasi di sana agar cepat pulih seperti sedia kala,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel