Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi Jadi Tantangan Bangsa Indonesia

Dibaca: 12109 Oleh Thursday, 26 September 2019Berita, Deputi VI Bidkor Kesbang
Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi Jadi Tantangan Bangsa Indonesia

Polhukam, Makassar – Tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah perkembangan teknologi, terutama dalam perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Karena selain berdampak positif, namun juga memiliki sisi negatif yaitu dapat menyebarkan berita bohong atau hoaks.

“Kalau dalam perang, ini generasi kelima. Karena tidak menggunakan senjata seperti perang masa lalu, tetapi lebih kompleks yaitu melalui dunia maya yang tidak kelihatan namun memiliki dampak sangat besar yaitu berhubungan dengan pelemahan aspek modal manusia seperti modal sosial, modal moral dan modal psikologis,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Kesadaran Bela Negara Kedeputian Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Rufbin Marpaung, Kamis (26/9/2019).

Rufbin mewakil Deputi Bidkor Kesbang Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat dalam kegiatan Literasi Media Sosial dengan tema “Kesadaran Bela Negara Guna Menghadapi Ancaman Disintegrasi Bangsa Dalam Rangka Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Rufbin, ancaman di media sosial ini lebih dahsyat, bukan hanya tujuannya tapi juga pada cara dan instrumennya. Karena beroperasi secara virtual/maya dan mampu mempengaruhi pikiran manusia secara massal, dalam waktu singkat, dengan biaya yang murah dan sulit dilacak, tidak mengenal batas teritori, dan berubah dengan cepat.

“Sasarannya adalah pikiran rakyat sehingga muncul opini negatif, tidak senang atau melawan pemerintah yang sah serta mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Rufbin.

Oleh karena itu, ia pun meminta agar generasi muda bangsa Indonesia dapat mempersiapkan masa depannya, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan global. “Jangan seperti anak siswa kemarin ikutan demo tapi tidak tahu apa yang disampaikan, tidak tahu konsepnya. Jangan terbawa oleh rekan-rekan yang cenderung anarkis karena terbawa hoax atau terpengaruh oleh hasutan yang salah,” kata Rufbin.

Rufbin juga mengingatkan agar generasi muda ikut melakukan bela negara. Karena sesuai dengan konstitusi bahwa bela negara adalah hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia untuk menghadapi semua ancaman dan tantangan yang ada.

“Pelatihan literasi media sosial ini merupakan salah satu bentuk bela negara, terutama dalam membangun karakter pemuda untuk tetap menyadari akan hak dan kewajibannya guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam menghadapi berbagai ancaman bangsa di bidang komunikasi dan informasi, khususnya media sosial,” kata Rufbin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan laporan dari masyarakat, jumlah perkara yang dilaporkan atau ditangani dalam kurun waktu 2018-2019 sebanyak 512 laporan. Tindak pidana yang dilaporkan yaitu penipuan online/media elektronik, penghinaan dan atau pencemaran nama baik, akses ilegal, bermuatan kesusilaan, dan ujaran kebencian/SARA.

“Dampak cyber crime yaitu kurangnya kepercayaan dunia dan berpotensi menghancurkan negara. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada generasi muda gunakan jarimu untuk melawan kejahatan dan jangan kita gunakan untuk kejahatan. Karena perpecahan di negara kita ini paling mudah disulut apalagi melalui media sosial,” katanya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel