Menko Polhukam Himbau Masyarakat Agar Tidak Terpengaruh Provokasi

Dibaca: 19 Oleh Friday, 27 September 2019Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam Himbau Masyarakat Agar Tidak Terpengaruh Provokasi

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh provokasi atau hasutan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Jangan terpengaruh, mohon jangan terpengaruh hasutan, provokasi, dan adu domb karena permintaan-permintaan dari adek-adek mahasiswa yang sudah demonstrasi duluan kan sudah diakomodasi,” jelas Menko Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Menko Polhukam menjelaskan bahwa saat ini tengah diatur sebuah dialog antara mahasiswa dengan Presiden agar terjadi komunikasi timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat.

“Sekarang sudah akan diatur dialog dengan Presiden, kan itu kehormatan, itu merupakan suatu upaya untuk adanya komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat, terutama mahasiswa,” jelas Wiranto.

Menko Polhukam menyampaikan bahwa berdasarkan informasi intelijen, kelompok gelombang baru memiliki tujuan untuk mengadu domba antar masyarakat dengan pemerintah, sehingga tujuan dari demo yang ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat ke pemerintah menjadi tidak tersampaikan.

“Langsung mengganggu kehidupan masyarakat, mengganggu kenyamanan masyarakat, jalan-jalan jadi ditutup, kemudian pembakaran, orang jadi khawatir keluar, ini semuanya kan mengganggu aktivitas masyarakat, jadi harus jelas, jangan sampai kemudian dipelintir-pelintir,” jelas Menko Polhukam.

Gerakan demo yang menyebabkan kerusuhan di beberapa tempat ini disebabkan oleh kelompok dari Gelombang Baru. Di mana mereka ingin menciptakan keresahan ditengah masyarakat dengan menyebarkan provokasi.

“Ada kelompok lain yang akan memanfaatkan dari teman-teman ini, apakah tukang ojek, apakah kemudian kelompok garis keras, garis keras ya, kemudian ada lagi pelajar, itu kan sudah satu-satu dimanfaatkan mereka,” jelasnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhulam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel