Kunjungi Raja Ampat, Deputi Bidkor Kominfotur Koordinasikan Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Dibaca: 4 Oleh Wednesday, 12 August 2020February 7th, 2022Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
Kemenko Polhukam RI

SIARAN PERS No. 162/SP/HM.01.02/POLHUKAM/8/2020

Polhukam, Jakarta – Sejak pandemi global Covid-19 mendunia yang menghentikan hampir semua kegiatan di negeri kita, berbagai upaya Pemerintah sampai saat ini untuk menangani dan menghentikan penyebab masalah tersebut sudah dan masih dilakukan. Salah satunya adalah memastikan bahwa kegiatan Pemerintahan tetap berjalan.

Demikian yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Rus Nurhadi saat bertemu dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Rabu (12/8/2020).

“Kami hari ini ingin mendengar atau sharing informasi terkait inventarisasi data dan permasalahan-permasalahan, serta kesiapan Pemerintah Daerah dalam implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, pemantauan kawasan wisata dan wisatawan lokal/asing serta penguatan diplomasi selama pandemi Covid 19 di Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebagai salah satu kepulauan terluar wilayah Indonesia,” kata Rus.

Dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien pada bidang implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, perlu dilakukan peningkatan di 8 area perubahan yang meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan dan Penguatan Kelembagaan, Penataan Ketatalaksanaan, Penataan Sistem Manajemen SDM ASN, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, serta Penerapan SAKIP.

Rus juga menyampaiakn bahwa hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB terkait penilaian RB dan SAKIP di Provinsi Papua Barat masih belum mencapai target yang diharapkan. Pada Tahun 2019, baru dua kabupaten di Provinsi Papua Barat yang meraih predikat “B” dari Kementerian PANRB yaitu Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Teluk Wondama.

“Untuk itu, pada kesempatan ini Kami ingin sekali mendengarkan dan mengetahui permasalahan, kendala, dan saran/masukan apabila ada, terkait kesiapan Pemerintah Daerah dalam implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, pemantauan kawasan wisata dan wisatawan lokal/asing serta penguatan diplomasi selama pandemi Covid 19 di Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebagai salah satu kepulauan terluar wilayah Indonesia,” ungkap Rus.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel