SIARAN PERS No. 22/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2021
Polhukam, Sumatera Selatan – Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam melaksanakan kegiatan sharing permasalahan terkait implementasi reformasi birokrasi di Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan karena implementasi RB, khususnya di wilayah pemerintah daerah belum mencapai target yang ditetapkan di RPJMN.
“Saat ini Grand Design Reformasi Birokrasi telah memasuki periode terakhir, dan berdasarkan data dari Kementerian PANRB bahwa implementasi RB khususnya di wilayah pemerintah daerah belum mencapai target yang ditetapkan di RPJMN,” ujar Deputi Bidkor Kominfotur Kemenko Polhukam Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo pada Rakor di kantor Pemprov Sumatera Selatan, Selasa (23/2/2021).
Berdasarkan informasi, hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB terkait penilaian RB masih perlu ditingkatkan khususnya di kabupaten/kota, sedangkan untuk SAKIP pada tahun 2019 beberapa daerah sudah mendapat predikat B.
“Oleh sebab itu, kami mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumatera Selatan dalam meningkatkan RB dan SAKIP,” kata Rus Nurhadi.
Humas Kemenko Polhukam RI