Wujudkan Reformasi Birokrasi, Kemenko Polhukam Lakukan Rakor Implementasi Kebijakan Tata Kelola Pemerintahan Dengan Pemprov Sumut

Dibaca: 90 Oleh Tuesday, 12 November 2019Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
Wujudkan Reformasi Birokrasi, Kemenko Polhukam Lakukan Rakor Implementasi Kebijakan Tata Kelola Pemerintahan Dengan Pemprov Sumut

Polhukam, Medan – Dalam rangka memperoleh data secara langsung tentang perkembangan implementasi kebijakan Tata Kelola Pemerintah sesuai Program Reformasi Birokrasi Nasional dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat Pemerintah Provinsi, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Bidkor Kominfotur) melakukan Rapat Koordinasi di Kantor Pemprov Sumatera Utara, Medan, Selasa (12/11/2019).

“Kehadiran kami hari ini adalah untuk mendengar/sharing informasi terkait Tata Kelola Pemerintahan di Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien yang dilaksanakan melalui salah satu program Pemerintah yaitu Reformasi Birokrasi dengan 8 (delapan) area perubahan,” kata Deputi Bidkor Kominfotur Marsda TNI Rus Nurhadi.

Delapan area perubahan tersebut antara lain adalah Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan dan Penguatan Kelembagaan, Penataan Ketatalaksanaan, Penataan Sistem Manajemen SDM ASN, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, serta Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Rus menyampaikan bahwa hasil evaluasi terhadap penerapan SAKIP Tahun 2018, dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut yang memperoleh predikat B hanya 4 (empat), untuk Predikat CC sebanyak 11 Kabupaten/Kota, predikat C sebanyak 16 Kabupaten/Kota, dan 2 (dua) Kab/Kota lainnya belum dapat mendapatkan nilai.

Sedangkan Hasil evaluasi pelaksanaan RB Tahun 2018 di Pemerintah Daerah Provinsi Sumut, hanya 4 (empat) Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan nilai yaitu, Deli Serdang (Predikat C), Labuhan Batu (Predikat C), Serdang Bedagai (Predikat C), dan Kota Medan (Predikat CC) sedangkan 29 Kabupaten/Kota lainnya belum menyampaikan hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

“Hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB terkait penilian RB dan SAKIP, menunjukan bahwa implementasi RB dan SAKIP masih belum mencapai target yang diharapkan serta beberapa Kabupaten/Kota yang RB nya belum dapat dinilai, sehingga hal ini menjadi salah satu alasan kami datang ke Provinsi ini,” kata Rus.

Dirinya mengungkapkan, beberapa permasalahan yang seringkali menjadi kendala terkait implementasi RB diantaranya adalah masih rendahnya komitmen dari pimpinan daerah, kedua adalah masalah politis termasuk netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah sehingga tidak leluasa melaksanakan RB.

Selain itu, pemahaman RB hanya sebatas pada Tim RB saja, tidak dipahami di Unit sehingga tidak terimplementasikan di Unit Kerja Organisasi. Keempat, RB dimaknai hanya sebagai pemenuhan administratif/dokumen kegiatan, dan kelima adalah Rekomendasi Hasil Evaluasi RB oleh Kementerian PANRB, pada umumnya tidak ditindaklanjuti.

“Permasalahan lainnya adalah masyarakat tidak melihat adanya perubahan karena instansi tidak mengomunikasikan/mempublikasikan hasil perubahan kepada masyarakat, serta tidak adanya reward dan punishment,” jelas Rus.

“Karena itu, pada kesempatan ini kami ingin mendengarkan hal-hal terkait implementasi RB dan penerapan SAKIP di Provinsi Sumatera Utara serta ingin mengetahui permasalahan, kendala, dan saran/masukan apabila ada, demikian pengantar dari kami,” tutupnya.

Rakor dihadiri oleh Sekda Provinsi Sumut Sabrina serta dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemprov Sumut. Ikut serta mendampingi Deputi Bidkor Kominfotur pada Rakor Implementasi Kebijakan Tata Kelola Pemerintahan sesuai Program RBN tersebut adalah Asisten Deputi Bidang Tata Kelola Pemerintahan Y. Syaiful Garyadi, Kabag Fasilitasi RB Sekjen Kemendagri Budi Utomo, Kabid Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Kedeputian Kominfotur Siti Nurhayati, Kabid SDM dan Pengawasan Aparatur Kedeputian Kominfotur Ardiansyah Achirul Putra, Kasubag pada Kabag Fasilitasi RB Sekjen Kemendagri Justiman Situngkir, Kasubag Program Kedeputian Kominfotur Riandi Joko S, dan Analis Kebijakan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Kedeputian Kominfotur Ahmad Kevin Maulana.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel