Kedeputian Bidkoor Kamtibmas Koordinasikan Penanganan Konflik Sosial Wilayah Sumatra di Lampung

Dibaca: 21 Oleh Friday, 14 August 2020February 7th, 2022Berita, Deputi V Bidkor Kamnas
Kemenko Polhukam RI

SIARAN PERS No. 163/SP/HM.01.02/POLHUKAM/8/2020

Polhukam, Lampung – Kedeputian Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dalam rangka melakukan koordinasi dan sinkronisasi penanganan konflik sosial berlatarbelakang lahan di wilayah Sumatra.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan untuk mengumpulkan, menyusun, dan memprioritaskan apa saja permasalahan atau penyebab terjadinya konflik lahan, agat dapat diantisipasi dan dibenahi. “Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah preemtif dan preventif, agar kasus besar di Mesuji tidak terjadi lagi. Payung hukum kita tata, kalau ada tumpang-tindih peraturan kita koordinasikan,” ujar Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Brigjen Pol. Erwin Chahara Rusmana, Jumat (14/8/2020).

Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi mengatakan bahwa wilayah Sumatra memiliki tanah yang sangat subur dan luas, sehingga masih banyak lahan-lahan yang dimohonkan para petani atau perusahaan/korporat kepada pemerintah. “Dengan letak geografis yang dekat dengan Jakarta dan pusat-pusat kota lainnya, menimbulkan ketertarikan yang sangat tinggi dibidang agrobisnis,” tambah Erwin.

Erwin menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan salah satu solusi komprehensif dari Kemenko Polhukam. “Sebagai koordinator, Kemenko Polhukam yang melakukan sinkronisasi dan pengendalian untuk melaksanakan pembenahan di bidang konflik sosial berlatarbelakang tanah atau lahan dan kebun, yang harus betul-betul diefektifkan dengan memanfaatkan elemen-elemen atau kementerian/lembaga yang potensial,” tambah Erwin.

Asdep Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi menambahkan juga bahwa Kemenko Polhukam secara konsisten dan simultan, akan terus mengarahkan, mengkoordinir, dan melakukan evaluasi secara berkala. “Tidak bisa hanya begitu ada perkembangan yang bagus dan kondusif, lalu kita biarkan tidak terprogram. Supaya program ini terukur, kita harus berani mentargetkan dari data Lampung 74 perkara yang menonjol masalah konflik lahan, kami mentargetkan minimal 10 perkara selesai di tahun 2020,” tegas Erwin.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam, Laksda TNI Yusup. “Suasana kondusif di daerah diperlukan karena merupakan kunci utama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan nasional. Namun, kepala daerah dan pimpinan aparat keamanan tidak bisa bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan koordinasi dan keterpaduan antar seluruh unsur pemerintahan di daerah, “ ujar Yusup.

Yusup menambahkan bahwa keterpaduan penanganan konflik sosial di tingkat daerah melalui pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial harus terus ditingkatkan. “Terbangunnya kesepahaman dan keterpaduan visi, misi, persepsi dan strategi antar tim terpadu tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka penanganan konflik merupakan kunci dalam upaya cegah dan deteksi dini munculnya konflik terbuka di masyarakat,” jelas Yusup.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel