Kemenko Polhukam Upayakan Tata Kelola Pemerintah Tetap Optimal di Pemkot Bandar Lampung

Dibaca: 131 Oleh Thursday, 11 June 2020Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
Kemenko Polhukam Upayakan Tata Kelola Pemerintah Tetap Optimal di Pemkot Bandar Lampung

SIARAN PERS No : 106/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2020

Polhukam, Bandar Lampung – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendengar atau sharing informasi terkait Tata Kelola Pemerintahan.

Diketahui bersama bahwa sejak Maret yang lalu pandemi global Covid 19 telah mendunia, termasuk menghentikan hampir semua kegiatan di negeri kita, berbagai upaya Pemerintah sampai saat ini untuk menangani dan menghentikan penyebab masalah tersebut sudah dan masih dilakukan.

“Kedatangan kami ini untuk memperoleh data secara langsung tentang permasalahan-permasalahan di bidang pelaksanaan tata kelola pemerintahan di daerah, khususnya penanganan program dan kinerja ASN pada Pemerintah Kota yang terdampak Covid 19 dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya di tingkat Pemerintah Kota,” jelas Deputi VII Bidkoor Kominfotur Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo di kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (11/6/2020).

Kemenko Polhukam terus berupaya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien yang dilaksanakan melalui salah satu program Pemerintah yaitu Reformasi Birokrasi dengan 8 (delapan) area perubahan.

Area Perubahan tersebut meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan dan Penguatan Kelembagaan, Penataan Ketatalaksanaan, Penataan Sistem Manajemen SDM ASN, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, serta Penerapan SAKIP.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB terkait penilian RB dan SAKIP, menunjukan bahwa implementasi RB dan SAKIP masih belum mencapai target yang diharapkan, pada tahun 2019 nilai hasil evaluasi SAKIP Pemerintah Kota Bandar Lampung berstatus CC.

“Hasil evaluasi RB Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2019, mendapatkan nilai B, sehingga hal ini menjadi salah satu alasan kami datang ke Pemkot ini,” lanjut Deputi Bidkoor Kominfotur.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel