INDONESIA BERHASIL MENINGKATKAN PRESTASI ATAS REKOMENDASI YANG DIKELUARKAN FATF

Dibaca: 241 Oleh Thursday, 23 August 2018Berita
INDONESIA BERHASIL MENINGKATKAN PRESTASI ATAS REKOMENDASI YANG DIKELUARKAN FATF

Jakarta (23/8)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyambut baik dan memberikan apreasiasi tinggi kepada tim delegasi dan instansi terkait yang telah melakukan rangkaian panjang menyampaikan, mempertahankan argumentasi serta melakukan pendekatan kepada negara lain dalam membangun dan menjalankan rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia. .

“Saya mengapresiasi keberhasilan yang dicapai oleh Tim Delegasi Indonesia pada sidang APG yang lalu di Nepal. Keberhasilan ini menunjukan komitmen yang kuat dari instansi penegak hukum dan intansi lainnya dalam mendukung penegakan dan implementasi rezim anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme secara konsisten” ucap Wiranto.

Lebih lanjut Menko Polhukam berharap setiap Kementerian dan Lembaga terus konsisten menjaga pencegahan terhadap tindak pidana pendanaan terorisme selain aparat penegak hukum terus konsisten memberantas tindak pidana terorisme.

Diketahui, pada tanggal 21-27 Juli 2018 lalu, Delegasi Indonesia (Delri) telah menghadiri 21st Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) di Kathmandu, Nepal yang membahas hal terkait isu-isu penanggulangan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, serta pengesahan APG Mutual Evaluations Report (MER) Indonesia.

Mutual Evaluations Report yang dilakukan ini merupakan pembahasan atas hasil review kepatuhan (compliance) Indonesia terhadap rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme yang didasarkan pada 40 rekomendasi Financial Action Task Force (FATF). Mekanisme penilaian ME terbagi menjadi dua yaitu penilaian atas Recommendations (R) yang merupakan evaluasi kepatuhan teknis dan Immediate Outcome (IO) yang merupakan evaluasi implementasi di lapangan.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, Indonesia telah menunjukkan hasil yang cukup baik dengan meningkatnya rating yang diperoleh untuk dua Rekomendasi, yaitu Rekomendasi 4 terkait legal framework penyitaan dan perampasan aset dan Rekomendasi 8 terkait legal framework non-profit organization, serta dua Immediate Outcome (IO), yaitu IO2 terkait efektivitas kerja sama internasional dan IO8 terkait efektivitas penyitaan dan perampasan aset.

Secara lengkap, negara kita mendapatkan rating MER yang telah ditetapkan pada APG Plenary di Nepal adalah sebagai berikut:
a) Technical Compliance terdiri dari:
i. 6 Rekomendasi dengan rating Compliant (C);
ii. 29 Rekomendasi dengan rating Largely Compliant (LC);
iii. 4 Rekomendasi dengan rating Partly Compliant (PC); dan
iv. 1 Rekomendasi dengan rating Non-Compliant (NC).

b) Immediate Outcome terdiri dari:
i. 5 Immediate Outcome dengan rating Substantial Level;
ii. 5 Immediate Outcome dengan rating Moderate Level; dan
iii. 1 Immediate Outcome dengan status Low Level.

Adapun satu Rekomendasi yang masih memperoleh rating Not-Compliant dan satu Immediate Outcome yang masih memperoleh rating low level adalah terkait implementasi pemblokiran serta terkait pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, khususnya penerapan UNSCR 2231 (Iran). Sehubungan dengan defisiensi tersebut, Wiranto mengharapkan seluruh anggota Komite TPPU terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, PPATK, dan BAINTELKAM POLRI untuk dapat menindaklanjuti hal tersebut,

Pencapaian hasil yang optimal oleh Delri pada Sidang Tahunan APG di Kathmandu-Nepal tidak terlepas dari dukungan Presiden, komitmen seluruh Pimpinan K/L terkait, serta efektivitas forum Komite TPPU. Secara khusus, Wiranto juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada sidang APG. “Kehadiran beliau pada siding ini telah menunjukkan komitmen instansi penegak hukum Indonesia dalam mendukung penegakan dan implementasi rezim anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme secara konsisten. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada perwakilan K/L yang menjadi anggota Delri yang terdiri dari Kemenko Polhukam, Kemlu, PPATK, OJK, BNN, Polri, BI, Kejaksaan, BNPT, Kemenkumham, Kemendag, dan Kemenkeu” tambah Wiranto.

Wiranto dalam pertemuan itu mengingatkan kembali kepada peserta rapat bahwa pada saat ini Indonesia tengah menjalani proses untuk menjadi anggota penuh FATF. Hasil penilaian MER yang telah dilakukan oleh APG, langsung atau tidak langsung, akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi FATF dalam menentukan kesiapan dan komitmen Indonesia untuk menjadi anggota penuh yang mematuhi dan melaksanakan FATF Recommendation. Oleh karena itu, di samping kita mensyukuri pencapaian Indonesia, kita selayaknya harus menyusun langkah prioritas untuk memitigasi kelemahan-kelemahan yang ditemukan oleh assessor dalam MER APG.

Menko Polhukam Wiranto dalam kesempatan yang sama meminta pula kepada seluruh instansi terkait agar seluruh anggota Komite TPPU melaksanakan setiap priority actions yang telah disepakati sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing; meminta agar seluruh anggota Komite TPPU mendukung penuh kesiapan Indonesia dalam menghadapi Mutual Evaluation (ME) oleh FATF pada Sidang FATF Plenary di Paris pada Oktober 2018 mendatang.

Rapat dihadiri oleh Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan jajaran serta Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius,, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian A. Ruddyard, dan Perwakilan Kementerian dan Lembaga anggota Komite TPPU.

(DF/MNK/RTP)

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel