Deputi Bidkoor Kominfotur: Reformasi Birokrasi Penting Bagi Pemerintah Pusat dan Daerah

WhatsApp Image 2023 05 16 at 4.02.41 PM

SIARAN PERS No: 60/SP/HM.01.02/POLHUKAM/5/2023

Polhukam, Palangkaraya – Birokrasi pemerintah sejatinya menjadi mesin penggerak pembangunan yang pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, reformasi birokrasi menjadi hal penting baik bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa pada Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) dengan tema Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik Melalui Komitmen Kepala Pemerintah Daerah Untuk Percepatan Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Se-provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (16/5/2023).

“Namun demikian, masih terdapat permasalahan yang menyebabkan implementasi reformasi birokrasi belum optimal, diantaranya adalah pola pikir birokrat dan komitmen pimpinan,” ujar Arif.

Menurutnya, pola pikir birokrat yang masih menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik, seperti pelayanan yang lambat, prosedur yang berbelit dan budaya afiliasi yang melekat sehingga dapat mendorong terjadinya praktik KKN. Kemudian, komitmen kuat dari pimpinan akan mendorong terciptanya good governance dan clean governance.

“Pemerintah terus berupaya melaksanakan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu, dari pusat hingga ke daerah,” kata Arif.

Dikatakan, lahirnya kebijakan Perpres SPBE untuk mengatur keterpaduan tata kelola SPBE sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel. Sementara, Perpres Satu Data Indonesia (SDI) mengatur tentang keterpaduan tata kelola data untuk menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dibagi-pakaikan untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah dan perencanaan pembangunan nasional.

“Dalam mewujudkan digitalisasi birokrasi pemerintahan, interkoneksi data dan informasi menjadi penting karena menjadi salah satu syarat pendukung terbentuknya efektivitas tata kelola pemerintahan,” kata Arif.

Selain itu, lanjutnya, dengan adanya penyelenggaraan data terpadu dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan layanan yang kokoh, mulus, dan adaptif, sehingga data yang dihasilkan melalui SPBE dan SDI dapat digunakan secara maksimal. “SPBE merupakan satu keharusan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sehingga dapat meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Arif.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo berpesan agar semua instansi dan stakeholder terkait di Kalimantan Tengah mengesampingkan ego sektoral, saling bersinergi dan berkolaborasi, serta bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.

“Sebagai informasi, dalam kegiatan FKK kali ini, kami mengundang semua Bupati yang ada di Kalimantan Tengah dan kami juga membuat komitmen bersama sebagai wujud dukungan dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi dan SPBE di Kalimantan Tengah,” kata Edy.

Kegiatan FKK ini dihadiri oleh seluruh Bupati, Walikota dan Forkompinda di Kalimantan Tengah. Hadir pula Asdep Tata Kelola dan Pemerintah Saiful Gardani, Sesdep Bidkoor Kominfotur A. J. Takariyanto. Kemudian sebagai narasumber, Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Erwan Agus Purwanto, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kemendagri La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB Cahyo Tri Birowo, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Sekda Sumedang Herman Suryatman, dan Tenaga Ahli Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah RB Nasional Zuliansyah Putra Zulkarnain.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel