Petakan Permasalahan Pelaksanaan Eksekusi Perdata di Pengadilan Negeri Surabaya

Dibaca: 30 Oleh Saturday, 27 April 2024Berita, Deputi III Bidkor Kumham
caef242a ee09 41e9 8edd 464cafcf367a

SIARAN PERS NO. 83/SP/HM.01.02/POLHUKAM/4/2024

Polhukam, Surabaya – Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Surabaya dalam upaya terus meningkatkan perbaikan pada pelaksanaan eksekusi perdata.

“Hasil kunjungan kerja ini akan kami bawa sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk dijadikan analisa rekomendasi kebijakan Menko Polhukam kepada pimpinan K/L untuk perbaikan pada pelaksanaan eksekusi. Sehingga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan eksekusi di Indonesia dapat meningkat yang diiringi dengan terjaminnya iklim investasi di Indonesia,” jelas Asdep Koordinasi Hukum Internasional, Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar saat memimpin rapat di Surabaya (25/4/2024).

Adapun pemilihan kunjungan ke PN Surabaya didasarkan karena data yang ada menunjukkan PN Surabaya adalah pengadilan negeri yang pada tahun 2023 melaksanakan eksekusi tertinggi di Pulau Jawa.

“Masih ditemukan beberapa permasalahan yang menjadi atensi dalam pelaksanaan eksekusi, baik dari sisi pelaksanaan eksekusi, pengamanan eksekusi, koordinasi antara K/L yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi, hingga masih belum patuhnya para pihak dalam menjalankan eksekusi yang telat ditetapkan,” tegas Asdep Koordinasi Brigjen TNI Arudji

Kunjungan ini merupakan bentuk langkah konkrit Kemenko Polhukam untuk terjun langsung dalam bagian memetakan permasalahan di lapangan terkait pelaksanaan eksekusi di Pengadilan.

Tim Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Asdep Koordinasi Hukum Internasional, Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, YM Dadi Rachmadi, SH., MH beserta jajaran.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel