Kedeputian Bidkoor Hanneg Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Berkala

Dibaca: 44 Oleh Tuesday, 30 April 2024Berita, Deputi IV Bidkor Hanneg
c5b5fe70 4ae0 49f1 8ed2 9d3c54da6c07

SIARAN PERS NO. 84/SP/HM.01.02/POLHUKAM/4/2024

Polhukam, Jakarta – Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melaksanakan sosialisasi dan pendalaman aplikasi Elektronik Monitoring dan Evaluasi secara berkala.

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi dan sekaligus pendalaman terhadap manfaat aplikasi E-monev Bappenas agar seluruh perangkat di Kedeputian Bidkoor Hanneg dapat menerapkan aplikasi Emonev Bappenas,” jelas Sekretaris Deputi Bidkoor Hanneg Kemenko Polhukam Brigjen TNI Frenky E. Riupassa di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Kegiatan Rakor Sosialisasi dan Pendalaman ini, merupakan tindak lanjut atas PP No.39/2006 Tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran yang dilakukan melalui pemantauan dan pengawasan.

“Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia dalam hal ini Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara melakukan pengisian aplikasi Emonev tiap triwulan sekali,” terangnya.

Brigjen TNI Frenku menambahkan bahwa perlu kiranya seluruh perangkat internal yang ada di Kedeputian Bidkoor Hanneg mampu mengimplementasikan aplikasi Emonev Bappenas dalam tata kelola pemerintahan, sehingga dapat terwujud pemantauan dan pengawasan yang efektif, efisien serta terpusat di instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“Besar harapan saya, dengan pelaksanaan kegiatan ini kemampuan pegawai di lingkungan Kedeputian Bidkoor Hanneg dalam menerapkan aplikasi Emonev Bappenas dapat mewujudkan tata kelola pencapaian kinerja yang lebih optimal,” ungkapnya.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel