Sinergitas Pemangku Kepentingan Diperlukan Dalam Mitigasi Bencana Saat Pelaksanaan Pemilu

Dibaca: 55 Oleh Thursday, 7 March 2024Berita, Deputi IV Bidkor Hanneg
83d3f12d d9e5 4fc8 940a f2367a31e4e1

SIARAN PERS NO. 32/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2024

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara (Bidkoor Hanneg) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Laksamana Muda TNI Kisdiyanto, menyampaikan bahwa sinergitas TNI/Polri, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan terkait dalam melalukan mitigasi bencana alam.

“Menjadi kewajiban negara untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia termasuk dari ancaman bencana,” kata Kisdiyanto saat membuka Rapat Koordinasi Mitigasi Bencana Alam Dihadapkan Dengan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, di Hotel Santika Premier Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/3/2024).

Kisdiyanto mengungkapkan terdapat penundanaan pelaksanaan Pemilu di beberapa daerah akibat terjadinya bencana seperti banjir di hari pemungutan. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menanggulangi hal tersebut demi berjalannya agenda nasional seperti Pemilihan Kepala Daerah pada bulan November mendatang.

Disampaikan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, disebutkan prioritas ke-7 adalah memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan dimana pada program ke-5 dari prioritas nasional ke-7 tersebut adalah penguatan keamanan dalam negeri.

“Salah satu proyek prioritas dari program prioritas ke-5 adalah keselamatan dan reintegrasi di wilayah rawan bencana,” kata Kisdiyanto.

Selain itu, berdasarkan data bencana tahun 2023 yang dikeluarkan BNPB, ancaman bencana banjir menduduki peringkat tiga besar nasional bencana setelah kebakaran hutan dan lahan serta cuaca ekstrim.

Sementara pada pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari lalu, terdapat beberapa daerah dilaksanakan pemilihan susulan akibat bencana alam seperti Demak, Batam, Jakarta, Membaramo, dan Jayawijaya.

“Berdasarkan data yang dirilis oleh KPUD Demak, peristiwa banjir di daerah Demak pada masa Pemilu 2024 berakibat terganggunya pelaksanaan Pemilu sehingga dilaksanakan pemugutan suara susulan yang berimbas kepada 27.669 daftar pemilihan tetap di Kecamatan Karanganyar dengan total 114 TPS,” kata Kisdayanto.

Kisdiyanto berharap melalui apa yang disampaikan para peserta melalui rapat koordinasi dapat menjadi bahan masukan yang yang komprehensif sehingga dapat dijadikan bahan pembelajaran dalam menghadapi bencana pada saat pelaksanaan pemilihan umum.

“Apa yang disampaikan pada Rakor ini diharapkan dapat dijadikan lesson learn di daerah lain apabila menghadapi kendala yang sama atau mirip yaitu penanggulangan bencana dihadapkan dengan pelaksanaan Pemilu/Pemilukada agar tidak mengganggu stabiilitas politik, hukum, dan keamanan nasional,” kata Kisdiyanto.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel