Wujudkan Prioritas Nasional, Kemenko Polhukam Ajukan Pagu Indikatif TA. 2021 Sebesar Rp 337,399 Miliar

Dibaca: 161 Oleh Monday, 22 June 2020June 30th, 2020Berita, Menko Polhukam
img 20200622 wa0013
SIARAN PERS No : 115/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2020
Polhukam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengajukan pagu indikatif Kemenko Polhukam TA 2021sebesar Rp 337.399.819.000. Pagu indikatif Kemenko Polhukam diajukan sejalan dengan prioritas nasional dalam memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
Untuk mewujudkan prioritas nasional tersebut, Kemenko Polhukam memiliki 5 agenda prioritas di tahun 2021. Ke lima agenda tersebut adalah Konsolidasi Demokrasi, Pembangunan Hukum, Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola, Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri, dan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional.
“Strateginya (di bidang politik), satu, peningkatan kualitas Pemilu dan Pemilukada. Pemilu itu adalah satu pesta demokrasi yang harus selalu ditingkatkan kualitasnya, meskipun sudah pasti harus dibarengi dengan kesiapan instrument hukum karena setiap Pemilu dan Pemilukada itu selalu saja ada yang menganggap tidak beres,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI membahas RKAKL Kemenko Polhukam dalam RAPBN TA. 2021 dan Rencana Kerja K/L Tahun 2021 di Ruang Rapat Banggar, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020).
Strategi selanjutnya di bidang politik adalah penanganan isu keamanan kawasan dan peningkatan citra positif Indonesia di mata dunia. Selanjutnya, penguatan kerjasama dengan negara – negara Kawasan Asia, Pasifik dan Afrika, utamanya di Pasifik Selatan, serta Amerika dan Eropa.
Sementara itu, strategi di bidang hukum dan aparatur adalah peningkatan supremasi hukum dan tegaknya hak asasi manusia. “Kami berempat, para Menko ini akan berbicara mengenai bagaimana supremasi hukum itu agar tidak selalu mengambang dan dipermain-mainkan, itu kita akan bicara. Karena sudah 8 bulan pemerintah baru bekerja dan kita sudah mengidentifikasi persoalan-persoalan apa yang harus segera ditentukan strategi dan kebijakannya untuk menghadapi isu-isu yang krusial,” kata Menko Polhukam.
Kemudian, di bidang hukum, strategi kedua adalah optimalisasi kebijakan restorative justice dalam penanganan perkara pidana serta peningkatan kualitas regulasi penegakan hukum. Lalu, pemantapan Tim Satgas Saber Pungli dalam mengurangi praktek pungutan liar di Pemerintah Pusat dan daerah.
“Strategi terakhir, di bidang pertahanan dan keamanan, ada penanganan terorisme baik yang bersifat takfiri (intoleransi) maupun pada ideologi yang menyimpang. Jadi, lawan kita itu radikalisme. Radikalisme itu adalah paham untuk mengganti sistem dan tatanan di kenegaraan ini. Wujudnya ada 3 jenis, satu, takfiri itu selalu menyalahkan orang lain atau intoleran. Yang kedua jihadis atau teror. Ketiga, ideologis atau gerakan-gerakan yang merusak pikiran,” jelas Menko Polhukam.
Strategi kedua di bidang pertahanan dan keamanan adalah mendorong pencapaian Minimum Essential Force (MEF). Lalu pengelolaan keamanan wilayah perbatasan; penataan gelar satuan TNI untuk mendukung pembangunan nasional; antisipasi potensi serangan siber; penanganan darurat peredaran gelap narkoba; serta percepatan penyelenggaraan strategi keamanan siber nasional.
“Kami ingin mengajukan tambahan-tambahan dari Pagu itu untuk koordinasi pengembangan teknologi Pemilu, optimalisasi penggunaan sarana prasarana berbasis elektronik dalam proses penanganan perkara dalam sistem peradilan, dan sebagainya. Sehingga kalau Banggar ini memahami, tentu kami akan berterimakasih. Tentu kami berjanji untuk menjaga dengan sebaik-baiknya agar anggaran yang diberikan kepada kami nantinya terkelola dengan baik,” ungkap Menko Polhukam.
Pada tahun 2019, realisasi anggaran Kemenko Polhukam mencapai 96% dari total Pagu Kemenko Polhukam TA. 2019 sebesar Rp 281.470.604.000. Sedangkan untuk 2020, sampai dengan tanggal 21 Juni, anggaran Kemenko Polhukam yang telah terealisasi sebesar 29%.
Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel