Menko Polhukam Bahas RAPBN TA 2018 Bersama Banggar DPR

Dibaca: 809 Oleh Friday, 9 June 2017Berita
Menko Polhukam: Keislaman dan Pancasila Mustahil Dibenturkan

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melaksanakan Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI. Raker tersebut membahas mengenai RKA K/L Kemenko Polhukam dalam RAPBN TA 2018 dan Rencana Kerja K/L Tahun 2018.

Dalam paparannya, Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan mengenai penyerapan anggaran Kemenko Polhukam TA 2016. Dikatakan, realisasi penyerapan anggaran TA 2016 yaitu 86,96% dengan program-program yaitu program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, program pengadaan sarana dan prasarana, serta program peningkatan koordinasi bidang politik, hukum, dan keamanan.

“Kemudian, penghematan dan pemotongan anggaran Kemenko Polhukam TA 2016, sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 27 miliar lebih melalui mekanisme Self Blocking Anggaran hingga akhir tahun,” kata Menko Polhukam, Wiranto di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/6).

Menko Polhukam mengatakan, ada empat arah kebijakan Bidang Polhukam yaitu pembangunan pertahanan, pembangunan politik dan keamanan, pembangunan aparatur, dan pembangunan hukum. “Berdasarkan Surat Edaran Bappenas dan MenKeu tanggal 19 Mei 2017 tentang Pagu Indikatif 2018 dan Trilateral Meeting Kemenko Polhukam, Bappenas, dan Kemenkeu ditetapkan anggaran Kemenko Polhukam sebesar Rp 283 miliar lebih,” katanya.

Menurut Menko Polhukam, anggaran untuk Kemenko Polhukam relatif kecil. Karena Kemenko Polhukam bukan menteri operasional, bukan kementerian atau lembaga tehnis  sehingga tidak bisa diukur biayanya.

“Yang melaksanakan dari rencana operasional bukan menteri koordinator, kita hanya mengumpulkan, melakukan rapat, sinkronisasi, harmonisasi, lalu yang melaksanakan menteri-menteri dan lembaga terkait, sementara kita melaksanakan pengendalian. Jadi jangan sampai ada salah pengertian bahwa seakan-akan semua biaya kumpul di kementerian koordinator. Kita satu tahun hanya Rp 280 milyar, kecil, karena kita tidak melaksanakan kegiatan teknis operasional,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dalam raker tersebut, Kemenko Polhukam mengajukan usulan tambahan anggaran Tahun 2018 sebesar Rp 60 miliar. Anggaran tersebut untuk kegiatan prioritas lainnya dalam mendukung pencapaian sasaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, seperti kepastian dan penegakan hukum yaitu melakukan koordinasi pemberantasan penyelundupan, koordinasi relokasi LAPAS, koordinasi kerukunan nasioal.

“Berdasarkan laporan Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada Lapas di Indonesia yang tidak over capacity, semuanya over capacity. Hebatnya, pencuri ayam, terorisme, narkoba, korupsi, menjadi satu sehingga ada satu interaksi yang negatif di dalam Lapas,” kata Menko Polhukam.

Untuk itu, menurut Menko Polhukam, perlu dibangun yang jauh dari pusat kota dan dipisahkan sesuai kategori kejahatannya, terutama untuk kasus korupsi, teroris dan narkoba. Dikatakan, pemerintah bisa membangun Lapas di pulau-pulau yang tidak berpenghuni untuk menyulitkan akses penjagat ke masyarakat.

“Rata-rata penjara itu bekas peninggalan Belanda, makanya dekat dengan kota agar penjajah bisa control. Contohnya di Cipinang itu malah pusat narkoba karena penjahatnya tinggal lempar saja barangnya ke masyarakat dari balik Lapas. Makanya ada pemikiran di Indonesia itu punya 17 ribu pulau tetap yang dihuni hanya 11 ribu, lalu kenapa kita tidak gunakan saja pulau-pulau itu dijadikan Lapas, terutama untuk penjahat terorisme, narkoba dan korupsi yang harus dipisahkan,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Hadir dalam Raker tersebut Menko PMK Puan Maharani, pejabat tinggi di Kemenko Polhukam, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel