Pemerintah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Dilaksanakan

Dibaca: 608 Oleh Monday, 22 June 2020June 30th, 2020Berita, Menko Polhukam
img 20200622 wa0034
SIARAN PERS No. 116/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2020

Polhukam, Jakarta – Pemerintah menghendaki agar komitmen untuk penegakan hukum seperti yang dicanangkan oleh Presiden ketika melantik kabinet pada bulan Oktober lalu supaya benar-benar dilaksanakan.

 

“Pemerintahan sudah berjalan kira-kira 7 bulan atau 8 bulan, dan kita agak terhenti karena ada Covid-19. Maka hari ini kami berkoordinasi untuk meneguhkan komitmen lagi untuk melangkah masing-masing lembaga sesuai dengan fungsinya di dalam pembangunan hukum,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD usai melaksanakan rapat koordinasi lintas bidang di Jakarta, Senin (22/6/2020).

 

Menko Polhukam menjelaskan pembangunan hukum terdiri dari dua hal yakni pembuatan hukum seperti sinkronisasi dan penataan antar aturan. Kedua, pelaksanaan atau penegakan hukum yaitu menyelesaikan kasus-kasus hukum yang ada.

 

“Tadi disepakati bahwa pemerintah, penegak hukum dalam hal ini KPK, Kejaksaan, Polri mendorong proses peradilan agar bekerja cepat, tidak menggantung masalah terlalu lama karena itu menyangkut hak asasi orang. Kalau memang salah segera diajukan ke pengadilan, tetapi yang terlalu lama harus segera diputuskan kasusnya seperti apa, bisa dibuktikan atau tidak,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan jika komitmen penegakan hukum harus mulai dibangkitkan kembali. Dikatakan bahwa suasana Covid 19 sudah dianggap sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindari dan harus mulai bekerja lagi untuk upaya penegakan hukum.

 

“Semua masalah yang menjadi prioritas supaya segera dipelajari dan diselesaikan. Tidak selalu masalah menjadi isu ketika ada momen Politik tertentu muncul. Itu harus diputuskan demi hukum, demi hak asasi dan demi kebaikan bangsa ini,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

 

“Jangan memberi permakluman hukum terhenti karena adanya pandemik, hukum harus terus berjalan demi kepastian hukum,” sambungnya.

 

Hadir dalam rakor tersebut Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Polisi Idhan Azis dan Ketua KPK Firli Bahuri.

 

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel