Kemenko Polhukam Ajukan Pagu Indikatif TA 2020 Sebesar Rp 282,769 Miliyar

Dibaca: 119 Oleh Tuesday, 25 June 2019Berita, Menko Polhukam
Kemenko Polhukam Ajukan Pagu Indikatif Ta 2020 Sebesar Rp 282,769 Miliyar

Polhukam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengajukan pagu indikatif Kemenko Polhukam TA 2020 sebesar Rp 282.769.824.000. Kemenko Polhukam juga mengajukan pelaksanaan integrasi program anggaran di lingkungan Kemenko Polhukam dari 3 program menjadi 1 program yakni peningkatan koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan.

“Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, dan program peningkatan koordinasi bidang Polhukam. Semuanya dijadikan satu program menjadi program peningkatan koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan,” ujar Menko Polhukam Wiranto dalam rapat kerja membahas Rencana Anggaran Kerja Kementerian dan Lembaga dalam RAPBN Tahun Anggaran 2020 bersama Badan Anggaran DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Menurut Menko Polhukam, kalau melihat rencana kerja dan anggaran RAPBN dan diturunkan menjadi prioritas nasional, maka semua sudah terpatok. Tapi dijelaskan bahwa masalah di Polhukam tidak sesederhana itu, banyak tugas yang menyita tugas pokok Polhukam karena Polhukam berinteraksi langsung dengan lingkungan, baik domestik maupun global.

“Contoh kasus 411,212, penyanderaan anggota brimob, sea Games dan 21-22 Mei, itu tidak pernah tertulis dalam program tapi itu muncul, dan itu butuh satu aktifitas dari Polhukam untuk mengkoordinasikan dan mensinkronkan jajaran di bawahnya,” kata Menko Polhukam Wiranto.

“Masalahnya itu tidak dianggarkan. Sehingga dulu ada anggaran Polhukam yang tidak fleksibel dan sekarang dihapus. Contoh saat kita mendapatkan tugas soft diplomacy di Pasifik Selatan, kita datang ke sana, membantu mereka untuk membuat mereka simpati pada Indonesia dan itu kita kesulitan. Oleh karena itu, saya lapor ke Banggar agar ikut dipikirkan gimana,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam menjelaskan mengenai arah kebijakan Bidang Polhukam TA 2020 yaitu meningkatkan posisi kekuatan pertahanan, meningkatkan stabilitas kawasan dan kerjasama pembangunan internasional, menegakkan hukum dan anti korupsi, membasmi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, penanggulangan terorisme serta gangguan Kamtibmas, dan meningkatkan keamanan siber.

“Kita sebenarnya cukup ketinggalan masalah keamanan siber. BSSN baru dibangun dan masih mencoba mencari bentuk yang pas sebagai payung hukum keamanan siber. Saya sudah mendapat laporan ada cetak biru yang cukup menjanjikan karena kemarin anggaran yang dipakai masih anggaran Badan Sandi Negara tapi sekarang sudah ada acuan anggaran baru,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Adapun isu strategis bidang politik TA 2020 adalah pengendalian situasi Pemilukada tahap 3 tahun 2020, penataan lembaga demokrasi, penguatan hak-hak politik dan kebebasan sipil, penguatan Pokja Indeks Demokrasi Indonesia di daerah, peningkatan citra positif Indonesia di dunia internasional, peningkatan peran Indonesia di tingkat regional dan global, pengarusutamaan Pancasila dalam kebijakan Program Pembangunan, penguatan koordinasi dan sinergi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, dan peningkatan komunikasi publik yang efektif, integratif, dan partisipatif.

Kemudian, isu strategis prioritas bidang hukum dan aparatur TA 2020 yaitu harmonisasi kebijakan dan/atau regulasi hukum yang tumpang tindih pada Sistem Peradilan Indonesia, pemanfaatan teknologi informasi dalam peradilan perdata yang mendukung kemudahan berusaha, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan Reformasi Birokrasi, peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan publik, dan implementasi manajemen aparatur sipil negara yang berbasis merit.

Sementara isu strategis prioritas bidang pertahanan dan keamanan TA 2020 yaitu peningkatan peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), deradikalisasi di dalam dan luar Lapas, perumusan draft Indeks Aktualisasi Pancasila, penetapan Undang-Undang Keamanan Siber dan peraturan turunannya, harmonisasi dan sinergitas Kementerian/Lembaga dalam penanganan kejahatan di Wilayah Laut, sinergitas penanganan Narkoba melalui Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Narkoba, percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Indonesia, dan pemanfaatan industri pertahanan dalam negeri dalam pemenuhan Alutsista.

Selain Menko Polhukam, tiga Menko lainnya yakni Menko Bidang PMK Puan Maharani, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, serta Menko Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan juga memaparkan RKA-KL TA 2020.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel