Rekonsiliasi, Bukan Cerita Fiksi

Dibaca: 482 Oleh Wednesday, 20 April 2016April 27th, 2016Opini Publik
Rekonsiliasi, Bukan Cerita Fiksi

Author :: Galuh Pangestu

Date :: 20/04/2016 @14.27

Disudut-sudut ruangan mereka semua berpelukan, menitikan air mata kebahagiaan. Satu demi satu bergantian melemparkan tawa bahagia. Inilah momen bersejarah bagi sebuah bangsa yang telah berdiri merdeka selama hampir 71 tahun: Indonesia. Satu dari sekian rentetan kisah luka dalam sejarah, yang dulu dianggap tabu, kini terbuka menjadi sebuah isu.

Para pakar, pejabat negara, pegiat HAM, dan seluruh elemen terdampak tragedi 65, bersatu padu dalam sebuah diskusi publik berjudul Simposium Tragedi 65 di Hotel Arya Duta, Jakarta, pada 18 dan 19 April lalu. Walau terkadang “gaduh” namun masing-masing entitas menyadari, inilah perjalanan demokrasi, yang bukan hanya ilusi. Memori saling tunjuk dan berteriak dalam proses perjalanan simposium, seakan terlupakan oleh momen penutupan yang penuh harapan perdamaian.

Meski setiap kelompok memiliki konsep yang mereka klaim “terbaik” namun, detik-detik berakhirnya simposium menunjukan bahwa bukan perbedaan atas strategi penyelesaian yang menjadi tujuan, namun hanya satu yakni perdamaian. Bagaimana anak dari pahlawan revolusi bisa berpelukan dengan mereka yang disebut PKI dan dituduhkan melakukan banyak pembunuhan dalam pemberontakan. Anak sang pahlawan tak kuat menahan haru, ia yang saat ini juga seorang jenderal, menjabat erat mereka yang diberi stigma penjahat. Inilah potret tujuan dari sebuah prosesi yang digaung-gaungkan: rekonsiliasi. Dimana tidak ada lagi korban, tidak ada lagi lawan.

Apa itu rekonsiliasi, dan bagaimana prosesnya hingga rekonsiliasi berhasil? Sesungguhnya semua yang berada di ruangan itu tentunya tidak dapat memberikan jaminan keberhasilan atas sebuah konsep rekonsiliasi yang ditawarkan. Pun landasan hukumnya belum ada dan masih jauh dari ada. Simposium bersejarah tersebut kemudian memunculkan banyak versi cara penyelesaian. Dari mulai rekonsiliasi, rehabilitasi, reparasi, semua yang berakhiran isasi yang berarti sebuah proses, muncul menjadi pil mujarab yang sepertinya akan menjadi penghilang luka tragedi 65.

Setelah simposium berakhir, panitia akan mulai merumuskan dan membuat rekomendasi agar rekonsiliasi menjadi nyata. Namun apakah rekomendasi hasil simposium sarat dengan janji? Tentu tidak, namun melihat dukungan pemerintah, serta atmosfir persatuan, rasanya rekonsiliasi bukan hanya cerita fiksi atau ilusi. Namun sejumlah tantangan menanti proses rekonsiliasi yang akan terus diperjuangkan oleh mereka yang terkena dampaka dari tragedi.

Jangan Biarkan Ingatan Menjadi Sumbu Perpecahan

Sejumlah tantangan jika ditilik dari beberapa dimensi, menanti proses rekonsiliasi. Yang pertama, semisal dari dimensi psikologi sosial. Menurut Yosef Djakababa Phd, ketika berbicara tragedi 65 ada sebuah sejarah yang muncul dari sebuah ingatan-ingatan kolektif. Namun sejarah bukanlah ingatan. Ingatan dan sejarah sangat jauh berbeda, namun keduanya bisa saling menjebak memunculkan argumentasi kebenaran.

Menurut Yosef, Ingatan atau (Nora) adalah fenomena aktual yang pada umumnya mempunyai kecenderungan intensitas yang tinggi karena disebabkan antara lain pengalaman yang dialami atau dilihat sendiri. Namun kelemahannya ingatan cenderung sangat fragmented (terpecah-pecah). Ingatan pribadi dan kolektif dalam masyarakat mengenai sebuah peristiwa itu bisa berbeda namun bisa hidup bersama-sama. Meskipun dalam masyarakat ada pertentangan perbedaan tafsiran masa lalu dan pendiaman sebuah aspek sejarah untuk mengikuti kepentingan tertentu.

Sementara sejarah adalah representasi dari masa lalu yang (dalam bentuk idealnya) adalah upaya untuk menampilkan masa lalu dengan merekonstruksi dan menafsirkan sebuah peristiwa sejarah secara utuh dengan menggunakan data-data primer maupun sekunder yang sahih, metodologi yang baik sehingga tulisan tersebut bisa ditampilkan dan dipertanggungjawabkan.

Pertanyaannya bagaimana meyakinkan sebuah versi kebenaran dari sejarah jika masing-masing kelompok lebih mempercayai kolektif memori-nya, dibandingkan sebuah pencarian kebenaran atas sejarah? Dan apa kesahihan kebenaran sejarah jika semua itu merupakan sebuah tulisan yang juga merupakan versi dari kekuasaan?

Selain itu, ada dimensi konflik sosial yang mengancam proses rekonsiliasi. Spoiler atau elemen-elemen pengganggu yang biasa muncul dari proses negosiasi dan proses rekonsiliasi masih memiliki posisi kuat. Mengapa? Karena tingkat trust atau kepercayaan pihak pihak yang bersebrangan yang terdampak atas Tragedi 65 masih sama prematur.

Sementara itu masih ada dua dimensi yang menjadi tantangan jika rekonsiliasi mulai beraksi. Ada dimensi sejarah dan dimensi politik. Dimensi sejarah adalah dimana narasi yang telah ditetapkan sebagai sebuah sejarah sepertinya sudah menjadi premis yang hakiki, yang telah terinternalisasi di benak sejumlah warga negara dari beragam tingkat generasi.

Bagaimana membuat sebuah narasi sejarah baru untuk mengungkap kebenaran merupakan suatu langkah heroik. Tentunya ini penting untuk merefleksikan dan membangun identitas bangsa untuk menjadi lebih baik lagi. Namun seperti pisau bermata dua, perjuangan yang seharusnya diapresiasi dapat menjadi ancaman bagi sejumlah pihak yang menolak perubahan narasi sejarah. Ini karena tingkat internalisasi narasi sejarah yang ada, sudah begitu dalam. Apakah mereka-mereka ini akan menerima? JIka tidak apa yang harus dilakukan? Bagaimana proses agar mereka menerima? Itu sebuah pertanyaan yang harus menjadi pertimbangan dalam membuat narasi baru dalam sejarah bangsa.

Sementara itu, bagaimana dengan dimensi politik? Tragedi 65 berakar pada adanya perbedaan politik baik di tingkat global dan nasional. Ideologi yang masih menancap bahwa komunisme itu bahaya, komunisme itu dilarang. Ini masih merupakan pandangan politik banyak pihak. Bagaimana mengatasi perbedaan dimensi politik yang begitu tajam pada lapisan masyarakat yang begitu heterogen?

Meski begitu banyak tantangan, apakah rekonsiliasi layak dipertahankan? Layak diperjuangkan? Jawabannya iya. Mengapa? Karena “Masih banyak jalan menuju Roma” artinya banyak cara menghadapi semua kesulitan dan tantangan. Apalagi manusia Indonesia adalah manusia yang kreatif dan inovatif. Ditambah lagi sebenarnya masyarakat Indonesia memiliki jiwa permisif, maka lebih mudah untuk menerima sesuatu yang mereka sebenarnya tidak terima.

Semua korban, Nihilkan Lawan

Seperti yang sudah terucap dalam sesi akhir simposium, jangan ada dikotomi, jangan memunculkan perbedaan. Seperti juga yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa strategi dapat saja berbeda, namun tujuan harus sama, yakni sama-sama mencapai persatuan. Baik dengan cara memaafkan tanpa melupakan, tidak memaafkan namun mengikhlaskan atau sejumlah “baby steps” atau langkah-langkah kecil yang bisa dimulai dari diri sendiri.

Perlu ditonjolkan terminologi kebersamaan, misal dalam penyebutan korban, bukan hanya representasi satu pihak. Mengapa? Karena saya pun yang menulis artikel opini ini merupakan korban sejarah, sebabnya, hingga kini masih mempertanyakan kebenaran, masih menunggu hasil dari keberanian mempertanyakan sebuah identitas kebangsaan: sejarah kita sebagai bangsa Indonesia.

Untuk itu, manifestasi “korban” Tragedi 65 bisa bermacam-macam dengan variasi skala. Tanpa mau mengecilkan penderitaan bagi mereka yang merasakan ketidakadilan, penyebutan korban baiknya tidak untuk satu pihak saja atau kata korban dapat diganti dengan subjek yang terdampak Tragedi 65.

Bukan Persoalan Kiri tapi Persoalan Kini

Baiknya kita mengapresiasi sedikit demi sedikit langkah perjuangan dan hasilnya yang ada saat ini, sambil bersama bergandeng tangan mencari titik temu, zona yang sama, dibandingkan menggali jurang perbedaan. Apalagi saat ini pemerintah terbuka dengan segala jenis tuntutan, jika memang ada rasionalisasinya. Buktinya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyatakan pemerintah terbuka untuk permintaan maaf, asal semua syarat terpenuhi. Inilah baby steps dari pihak pemerintah demi tercapainya persatuan, dan tentunya butuh apresiasi agar dapat menentukan bersama langkah selanjutnya.

Perlu diingat untuk mereka yang masih penuh dengan ketakutan atau kebencian dalam proses pengungkapan Tragedi 65 bahwa proses ini adalah jauh dari sebuah proses politik, atau menghidupkan kembali partai palu arit. Proses ini bukan soal paham kiri,tapi apa yang terjadi kini. Rekonsiliasi hanya mengenal satu paham, yakni kemanusiaan dengan satu tujuan yakni perdamaian. Mengapa? Karena yang dibahas bukan persoalan benar atau salah, rekonsiliasi membahas mengenai proses penghapusan dendam dan bagaimana satu persatu berusaha menyatu.

Rekonsiliasi, Bukan Cerita Fiksi

Untuk mengakhiri tulisan ini, perlu saya kembali ingatkan bahwa rekonsiliasi bukan cerita fiksi. Banyak kisah konflik dengan kekerasan, yang berhasil, atau paling tidak terus dijalankan untuk mencapai perdamaian. Sekelumit kisah keberhasilan rekonsiliasi misalnya Jerman, Afrika Selatan, Rwanda, dan Irlandia. Meski mungkin tingkat keberhasilan berbeda-beda, dan terkadang masih muncul beragam perbedaan yang kadang masih menggunakan kekerasan. Namun perlu digaris bawahi bahwa sebuah perdamaian bukanlah sebuah keadaan melainkan sebuah proses. Satu atau dua insiden tidak boleh mengalahkan tekad dan perjuangan menuju persatuan, dan juga perdamaian. Butuh kerja keras, kesabaran dan konsistensi dan komitmen, jika rekonsiliasi ingin menyadi sebuah kenyataan dan bukan cerita fiksi.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel