Nilai Implementasi Reformasi Birokrasi Kemenko Polhukam Terus Alami Peningkatan

Dibaca: 39 Oleh Tuesday, 14 January 2020Berita
Nilai Implementasi Reformasi Birokrasi Kemenko Polhukam Terus Alami Peningkatan

SIARAN PERS No : 05/SP/HM.01.02/POLHUKAM/1/2020

Polhukam, Jakarta – Dalam lima tahun terakhir, nilai yang diperoleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atas evaluasi implementasi reformasi birokrasi yang dilaksanakan Kementerian PAN RB mengalami peningkatan. Pada tahun 2018, Kemenko Polhukam mendapatkan nilai 71,78.

“Namun capaian ini agar tidak menjadikan kita terlalu berbangga dan terlena. Saat ini kita masih menantikan nilai akhir dari pelaksanaan tahun 2019,” ujar Sekretaris Kemenko Polhukam Letjen TNI Tri Soewandono dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Sejak tahun 2018, terdapat perubahan metode penilaian reformasi birokrasi oleh Kementerian PAN RB. Jika pada tahun-tahun sebelumnya fokus penilaian hanya pada dokumen dan implementasi RB pada tingkat kementerian saja, namun saat ini penilaian juga dilaksanakan pada level unit kerja Eselon I. Artinya bahwa kewajiban pemenuhan dokumen, upaya perubahan dan perbaikan menjadi tanggung jawab semua.

“Oleh karenanya, saya mengajak seluruh unit organisasi dan personil yang ada di Kemenko Polhukam untuk ikut mendukung dan berpartisipasi aktif dalam seluruh upaya peningkatan reformasi birokrasi di kantor kita,” kata Sesmenko Tri Soewandono.

Dalam kesempatan tersebut, Sesmenko juga berharap Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, dapat berbagi mengenai isu-isu teraktual tentang reformasi birokrasi sehingga akhirnya dapat menjadi masukan yang berharga bagi Kemenko Polhukam.

“Saya menaruh harapan besar agar pada pelaksanaan reformasi birokrasi tahun ini dan yang akan datang, seluruh unsur yang ada di Kemenko Polhukam dapat terus terlibat dan berpartisipasi aktif. Reformasi birokrasi adalah kewajiban kita bersama,” kata Sesmenko Tri Soewandono.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel