Menuju Keketuaan Indonesia di ASEAN Tahun 2023, Deputi Bidkor Kominfotur Pimpin Rapat Koordinasi Strategi Komunikasi

Dibaca: 578 Oleh Friday, 10 June 2022Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
deputi7

SIARAN PERS NO. 73/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2022

Polhukam, Bandung – Pada 2023 mendatang, Indonesia akan kembali menjadi Ketua ASEAN. Keketuaan ini akan dimulai pada saat serah terima keketuaan ASEAN dari Kamboja ke Indonesia pada November 2022.

Namun, Keketuaan ASEAN di tahun 2023 masih terus dibayangi berbagai isu strategis di kawasan dan global, baik di bidang politik, ekonomi dan bidang-bidang lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfotur) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Marsda TNI Dr. Arif Mustofa saat membuka Rapat Koordinasi Strategi Komunikasi Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 di Bandung, Jumat (10/6/2022).

“Seperti misalnya situasi politik dalam negeri Myanmar, sengketa di Laut Cina Selatan, dan pemulihan ekonomi pasca pandemi,” ungkap Arif.

Selain itu, menurutnya, krisis Ukraina juga telah berdampak besar pada konstelasi keamanan dunia yang juga berimbas kepada rantai masuk pangan dan pasokan gas serta minyak dunia.

“Semua itu merupakan dinamika yang perlu dikelola secara baik oleh Indonesia sebagai Ketua ASEAN, guna mendorong dan menjaga prinsip sentralitas dan kesatuan ASEAN, serta memastikan ASEAN tetap menjadi motor utama dalam mengatasi berbagai isu di kawasan,” kata Arif.

Arif berharap Indonesia dapat meninggalkan _legacy_ bagi kawasan ASEAN serta global di masa keketuannya. Karenanya, Indonesia akan terus mendorong agar ASEAN dapat beradaptasi dan mengakomodasi perkembangan dan dinamika di Kawasan, seperti kemampuan tatanan kawasan menghadapi pandemi dan meningkatkan peran wanita dalam menjaga perdamaian.

Dirinya menekankan, Kemenkopolhukam sebagai penanggung jawab Pilar Polkam dalam Sekretariat Nasional ASEAN sekaligus anggota dari Tim _Deliverable_ Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 ingin agar hajatan besar dalam Keketuaan ASEAN tersebut dapat dipahami publik, serta terdapat partisipasi publik, dan yang pada akhirnya akan mendapatkan dukungan publik.

“Keberhasilan Indonesia sebagai Ketua ASEAN tidak saja ditentukan oleh keberhasilan dalam mengusung inisiatif Indonesia dan keberhasilan dalam menjaga sentralitas ASEAN menghadapi dinamika di kawasan dan global. Pemerintah harus memastikan keberhasilan dalam memperoleh dukungan publik dalam negeri,” kata Arif.

Sementara itu, Asisten Deputi Kerja Sama ASEAN Kemenko Polhukam, Abdullah Zulkifli menyampaikan ada 4 tantangan utama isu politik dan keamanan ASEAN. Keempat isu tersebut adalah isu Myanmar, Manajemen Laut Cina Selatan, relasi ASEAN dengan negara besar, serta isu HAM dan demokrasi.

“Isu politik di kawasan, saya kira juga terkait dengan tatanan kawasan. Di mana kita ingin dengan adanya pergolakan ini, ASEAN tetap dapat mempertahankan tatanan kawasan yang aman dan stabil,” ungkap Zulkifli.

Selain itu, Koordinator Politik Direktorat Kerjasama Politik-Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri, Muhammad Al Aula mengungkapkan bahwa Indonesia memegang peranan yang cukup besar di ASEAN.

Pada 1967, Wakil Presiden ke-3 Indonesia, Adam Malik memelopori terbentuknya ASEAN. Tahun 1976, Indonesia pertama kali nya menjadi Ketua ASEAN dan menghasilkan deklarasi Bali Concord I yang berisi tentang _Treaty of Amity and Cooperation_ (TAC) dimana kawasan ASEAN diharapkan menjadi tempat bagi setiap orang berperilaku baik dan mengedepankan kerja sama.

“Ini menjadi dasar negara-negara ASEAN bekerjasama maupun mitra-mitra kawasan atau di luar kawasan ASEAN yang ingin membangun kerja sama lebih kuat dengan ASEAN,” kata Aula.

Selanjutnya pada tahun 2003, Indonesia menjadi ketua untuk ke dua kali nya dan menghasilkan deklarasi Bali Concord II yang merupakan kesepakatan ASEAN membangun komunitas berdasarkan pilar politik dan keamanan, pilar ekonomi dan pilar sosial budaya.

Pada 2007, Indonesia kembali menghasilkan tata aturan bagi ASEAN dengan menginisiasi terbentuknya Piagam ASEAN atau ASEAN Charter yang bertujuan untuk mentransformasikan ASEAN dari sebuah asosiasi politik yang longgar menjadi organisasi internasional yang memiliki dasar hukum yang kuat, dengan aturan yang jelas, serta memiliki struktur organisasi yang efektif dan efisien.

“Kemudian tahun 2011, ASEAN bergerak menjadi lebih maju. Kalau yang sebelumnya lebih _inward looking_, mengurus di antara 10 negara saja. Pada 2011, ketika kita menjadi ketua dihasilkan Bali Concord III,” kata Aula.

Bali Concord III atau Bali Declaration on ASEAN Community in a Global Gommunity of Nations tersebut memastikan partisipasi dan kontribusi aktif ASEAN mengatasi berbagai permasalahan fundamental global dewasa ini.

Dengan posisi besar Indonesia di ASEAN, diharapkan Indonesia dapat selalu muncul dengan inisiatif untuk mengatasi tantangan yang dihadapi ASEAN serta menjadikan ASEAN lokomotif stabilitas dan kesejahteraan di Kawasan.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel