Pentingnya Keterbukaan Informasi Bagi Ketahanan Nasional

Pentingnya Keterbukaan Informasi Bagi Ketahanan Nasional

SIARAN PERS No: 251/SP/HM.01.02/POLHUKAM/11/2020

Polhukam, Bogor – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur melaksanakan acara Forum Komunikasi Informasi Publik dengan tema Urgensi Indeks Keterbukaan Informasi Bagi Ketahanan Nasional.

Deputi VII Bidkoor Kominfotur Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo mengungkapkan bahwa Kemenko Polhukam memiliki komitmen untuk menjalin komunikasi dan bersama-sama dengan para stakeholders dalam membangun bangsa dan Negara.

“Era revolusi industri 4.0 ini telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan baik dibidang ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan Keamanan, termasuk dalam keterbukaan informasi publik dan layanan informasi publik,” jelas Marsda TNI Rus saat membuka acara di Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020).

Pemanfaatan teknologi informasi menjadi suatu keharusan dalam pelaksanaan pemerintahan. Tuntutan masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan mudah diakses sejalan dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang mewajibkan seluruh badan publik termasuk pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem informasi berbasis elektronik dalam menyediaakan informasi publik.

“Acara Forum Komunikasi Informasi Publik yang kita Iakukan hari ini Jumat, 27 November 2020 menjadi salah satu acara dalam upaya untuk menjelaskan bahwa pentingnya penetapan Indeks Keterbukaan Informasi,” ungkapnya.

Ide penyusunan indeks menjadi jawaban terhadap keinginan KIP untuk mendapatkan data, fakta dan informasi terkait upaya-upaya pemerintah Republik Indonesia, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam melaksanakan kewajibannya di 34 provinsi di Indonesia, Indeks diharapkan dapat menggambarkan disparitas keadaan yang ada.

“Bukan hanya antara pusat dengan daerah atau antar daerah; tapi kesenjangan antara desa-kota, kesenjangan antara Jawa-luar Jawa, dan kesenjangan antara wilayah barat Indonesia dengan wilayah timur Indonesia,” lanjutnya.

Menurutnya, Kemenko Polhukam sangat mendukung tercapainya penetapan Indeks Keterbukaan Informasi Publik dan menyelesaikan program kerja sesuai amanat Undang-Undang KIP.

Adapun narasumber dalam acara tersebut yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong, Tokoh Pers Yosep Adi Prasetyo, Guru Besar IPB Prof. Dr. Hari Wijayanto, dan News Manager TV ONE Andriy Bima.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel