Menko Polhukam Bahas Percepatan Revisi UU Tindak Pidana Terorisme dengan Instansi Terkait

Dibaca: 8 Oleh Monday, 5 March 2018Berita
Menko Polhukam Tegaskan Pemerintah Serius Jaga Pemilu Bermartabat

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto melakukan pertemuan dengan Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Jaksa di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/3/2018). Pertemuan tersebut membahas tentang keamanan dan hukum nasional.

“Tadi sudah kita sepakati yangpertama tentang percepatan penyelesaian revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme, kan sampai sekarang terkatung-katung. Dari DPR dikembalikan ke pemerintah dan sekarang di tangan pemerintah belum tuntas pembagian kewenangan antara kepolisian dan TNI atau pelibatan TNI. Kita sudah sepakat bahwa karena ini revisi maka tidak ada satu perubahan-perubahan yang drastis, yang secara substansi merubah atau mengubah adanya Undang-Undang itu,” ujar Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam mengatakan, pertemuan ini untuk menyepakati mengenai percepatan keluarnya revisi UU Tindak Pidana Terorisme yang sangat dibutuhkan. Dijelaskan bahwa dari upaya pencegahan, penindakan, dan pemulihan itu motornya Kepolisian. Tetapi tidak menutup kemungkinan atau memberi peluang TNI untuk membantu polisi, sehingga nantinya di dalam UU itu tetap harus diberikan satu koridor atau ruang, dimana perbantuan dari TNI sangat dimungjinkan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sehingga TNI tetap dilibatkan tanpa kita menentang itu, tanpa membongkar Undang-Undang yang hanya direvisi. Kita mengharapkan perbedaan pandangan mengenai revisi Undang-Undang Terorisme segera kita tuntaskan dan kita segera bisa diterbitkan agar kita punya acuan hukum yang jelas dan pasti untuk melawan terorisme,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel