Pemerintah Putuskan Pindahkan Tahanan Abu Bakar Baasyir

Dibaca: 63 Oleh Monday, 5 March 2018Berita
Menko Polhukam Tingkatkan Kerjasama Alutsista dan Cyber dengan India

Polhukam, Jakarta – Pemerintah sepakat untuk memindahkan tahanan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, dari Gunung Sindur ke daerah di Jawa Tengah. Hal tersebut berdasarkan sejumlah alasan yang menyangkut masalah usia dan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menanggapi masalah penahanan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/3/2018).

“Kita dengan pendekatan kemanusiaan, dengan usia yang sudah sepuh, dengan kondisi fisik dan kesehatan yang sudah mulai menurun, tentunya kita memberikan satu kebijakan yang lebih manusiawi tanpa kita menafikan masalah hukum. Sehingga keputusannya adalah dari Gunung Sindur akan dipindahkan yang dekat dengan keluarganya, yang dekat dengan sanak family-nya,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam mengatakan, rencana pemindahan itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Terkait masalah teknisnya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini terkait psikologis. Anda kalau dekat dengan keluarga lebih tenang, lebih gampang dibesuk, kalau di kampung sendiri rasanya nyaman walaupun dalam kondisi ditahan,” kata Menko Polhukam.

“Sudah dihitung semuanya (soal keamanan). Sehingga masalah gangguan keamanan tetap dijaga, tapi dari sisi usia kita pindahkan ke yang dekat dengan kampungnya,” sambung Menko Polhukam Wiranto.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel