Kemenko Polhukam Bersama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo Perkuat Kerjasama Penyebaran Informasi Publik Bidang Polhukam

11bbfb38 002e 4660 9c6c 945f94ee1437

SIARAN PERS NO. 152/SP/HM.01.02/POLHUKAM/11/2023

Polhukam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), tentang Penyebarluasan Informasi Publik di Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

“Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, kita menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan diseminasi informasi yang berkualitas, akurat, dan mudah diakses,” ujar Sekretaris Kemenko Polhukam, Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso dalam sambutannya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Menurut Teguh, MoU ini menjadi langkah awal dalam membangun jaringan yang kolaboratif antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita juga harus mengakui bahwa diseminasi informasi yang efektif bukan hanya tentang kuantitas, tetapi juga tentang kualitas. Penekanan pada kebenaran, integritas, dan keterbukaan dalam penyampaian informasi sangat penting,” kata Sesmenko Polhukam.

Teguh menegaskan bahwa masyarakat harus memiliki akses ke sumber informasi yang dapat dipercaya. Oleh karenanya, perlu ada kerjasama untuk mengatasi penyebaran berita palsu, disinformasi, dan isu-isu yang merugikan.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Jakarta Infrastruktur Propertindo dalam mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan kanal distribusi informasi, khususnya melalui kerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Kukum dan Keamanan,” kata Teguh.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT JIP, Ivan C. Permata mengatakan, Nota Kesepahaman ini merupakan momentum awal untuk memberikan Iklan Layanan Masyarakat (Public Service Announcement/PSA) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu sosial yang relevan di bidang politik, hukum, dan keamanan. Disampaikan, kerja sama antara PT JIP dengan Kemenko Polhukam dalam penyediaan layanan informasi publik dan edukasi digital adalah langkah maju yang signifikan.

“Komitmen kami untuk mengoptimalisasi pemanfaatan digital signage yang kami miliki, tidak hanya terbatas pada kepentingan komersil semata, tetapi juga sebagai sarana penyiaran Iklan Layanan Masyarakat. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu penting di bidang politik, hukum, dan keamanan, melalui penyampaian pesan-pesan yang konstruktif dan edukatif,” kata Ivan.

Hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Marsda TNI Arif Mustofa, Plt. Komisaris Utama JIP Nanang Santoso, serta para pejabat eselon I dan II di Kemenko Polhukam.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel