Menko Polhukam: Kemenko Polhukam Harus Tanggap, Siaga dan Tingkatkan Atensi Kawal Stabilitas di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Menko Polhukam: Kemenko Polhukam Harus Tanggap, Siaga dan Tingkatkan Atensi Kawal Stabilitas di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

SIARAN PERS No: 71/SP/HM.01.02/POLHUKAM/4/2021

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD mendorong seluruh pejabat di Kemenko Polhukam agar senantiasa tanggap, siapa dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum dan keamanan.

“Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum, dan keamanan. Utamanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Polhukam dalam mengkoordinasikan, menyinkronkan dan mengendalikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Polhukam,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD pada Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Brigjen TNI Hilman Hadi sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Brigjen TNI Rukman Ahmad sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Merujuk pada Perpres Nomor 73 Tahun 2020, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang terkait, salah satunya yaitu Pertahanan Negara. Menko Polhukam mengatakan, bidang ini menjadi fokus kerja pada Deputi Bidang Pertahanan Negara yang bertugas untuk mengawal capaian target pembangunan bidang pertahanan negara pada Kementerian dan Lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam sesuai dengan dokumen Perencanaan Nasional, serta memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan dalam mendukung capaian tersebut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2020-2024, dijabarkan bahwa ancaman nasional terbagi menjadi 3 yaitu militer, nirmiliter, dan hibrida,

“Tentunya diharapkan kepada Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dapat melakukan fungsi koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian kebijakan Pertahanan Negara baik terkait dengan Program Prioritas Nasional maupun masalah terkait lainnya, sehingga dapat memitigasi segala ancaman terhadap pertahanan negara dengan mempertimbangkan lingkungan strategis dan disrupsi Revolusi Industri 4.0, serta fenomena VUCA (Volatile, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity),” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Kepada Staf Ahli Sumber Daya Manusia dan Teknologi yang baru dilantik, Menko Polhukam percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas yang telah diemban selama ini. “Anda dapat memberikan rekomendasi terkait kehadiran teknologi yang mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia di era serba digital saat ini. Untuk itu, perlu pemanfaatan keberadaan teknologi sebagai solusi dalam mendapatkan SDM yang berkualitas secara terukur, efektif dan efisien,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Hadir dalam pelantikan tersebut Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Soewandono serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenko Polhukam.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel