Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM Laksanakan Uji Fungsi Enkripsi Deskripsi Dokumen dan Swagger pada SPPT-TI

Dibaca: 41 Oleh Friday, 15 March 2024Menko Polhukam, Berita
IMG 0467

SIARAN PERS NO. 40/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2024

Polhukam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Koordinasi
Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) terkait Uji Fungsi Enkripsi Deskripsi Dokumen dan Swagger terbaru pada Pertukaran Data SPPT-TI

Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam selaku koordinator dan penanggungjawab program prioritas nasional Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) melaksanakan uji coba enkripsi pada pertukaran data SPPT-TI demi memastikan kemanan dalam pertukaran data.

“Uji coba enkripsi dekripsi ini diharapkan bisa memperkuat keamanan dalam pertukaran data antara Lembaga Penegak Hukum sehingga menumbuhkan kepercayaan yang tinggi dalam proses pertukaran kedepannya,” jelas Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Brigjen Pol. Moehammad Syafrial, dalam membuka rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Sesdep Bidang Koordinasi Hukum dan HAM pun menjelaskan bahwa
salah satu data yang di enkripsi dan deskripsi adalah identitas data diri tersangka dan korban. “Memastikan keamanan pertukaran data SPPT-TI tidak ada celah atau kerentanan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak sah untuk mendapatkan akses ke informasi yang dienkripsi,” tambah Syafrial

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan BNN, Kemenkumham RI, KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara RI, Mahkamah Agung serta Koordinator kelompok kerja (Pokja) Dukungan Teknis Dutekam yang berkedudukan di Kemenkominfo

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel