Kemenko Polhukam Gelar Sosialisasi Penerapan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024

Dibaca: 58 Oleh Saturday, 16 March 2024Berita, Deputi III Bidkor Kumham
ddec596c eb30 41d6 b124 716ee5df112d

SIARAN PERS NO. 41/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2024

Polhukam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui unit Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM melaksanakan Sosialisasi Penerapan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024.

“Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 merupakan acuan bagi K/L dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan juga laporan pertanggungjawaban,” ujar Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Brigjen Pol. Moehammad Syafrial saat membuka rapat koordinasi tersebut di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Sesdep Bidkoor Hukum dan HAM tersebut menjelaskan terkait pentingnya pemahaman dalam menafsirkan besaran satuan biaya dan penjelasan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut.

“Saya berharap agar sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman dalam penerapan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan APBN yang tertib, transparan dan akuntabel,” kata Syafrial menutup sambutannya.

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Jakarta I Kementerian Keuangan, serta dihadiri oleh Kepala Bagian wa Umum, Para Kepala Bidang, Perencana Ahli Madya, Para Analis, inspektorat, Analis Anggaran pada Biro Perencanaan dan Organisasi, dan Staf di Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel