Dukung Industri Lokal, Kemenko Polhukam Selenggarakan Lokakarya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Dibaca: 62 Oleh Tuesday, 10 October 2023Berita, Berita Inspektorat
619A6314

SIARAN PERS NO. 121/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/2023

Polhukam, Jakarta – Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, terutama pada pengadaan barang dan jasa yang dilakukan seluruh instansi yang memakai APBN. Dalam upayanya mendukung Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Inspektorat Kemenko Polhukam menyelenggarakan Lokakarya P3DN di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

619A6291

Inspektur Kemnko Polhukam – Brigjen TNI Teddy Sudjarwo, S.Sos.,M.Si

Melalui lokakarya ini, Inspektur Kemenko Polhukam Brigjen TNI Teddy Sudjarwo berharap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan di Kemenko Polhukam dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Sebagai upaya pengoptimalan penggunaan produk lokal, kuncinya adalah kedisiplinan implementasi dalam merealisasikan anggaran,” kata Teddy saat membuka Lokakarya di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Pada tahun 2023, Teddy mengungkapkan bahwa Pemerintah menargetkan pada tahun 2023 realisasi belanja produk dalam negeri sebesar 95 persen atau senilai Rp1.171 triliun.

“Sasaran tersebut harus bisa direalisasikan karena untuk mendukung industri dalam negeri, termasuk sektor UMKM supaya semakin hidup dan berkembang,” ungkap Teddy.

Disampaikan, terdapat 4 strategi yang harus dilakukan instansi pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Pertama, perbanyak produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar kualitas produk dalam negeri semakin meningkat. Kedua, percepat proses digitalisasi untuk peningkatan penetapan produk dalam negeri serta produk mikro, kecil, dan koperasi.

“Ketiga, tingkatkan riset untuk menghasilkan produk substitusi impor. Dan terakhir, berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan serta memproduksi produk substitusi impor,”kata Teddy.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel