Wujudkan Penerapan SPBE, Inspektorat Kemenko Polhukam Adakan Workshop Audit TIK

Dibaca: 99 Oleh Monday, 25 September 2023Berita, Berita Inspektorat
Ir1
SIARAN PERS NO. 114/SP/HM.01.02/POLHUKAM/9/2023
Polhukam, Bekasi – Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melaksanakan Workshop Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kemenko Polhukam di Bekasi, Senin (25/9/23).
“Diharapkan Pelaksanaan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tercapainya Tata Kelola Layanan Terpadu serta sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam Penyelenggaraan Sistem Berbasis Teknologi di Instansi Pemerintah,” tegas Inspektur Kemenko Polhukam Teddy Sudjarwo, S. Sos., M.Si.
Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terhadap asset teknologi informasi dan komunikasi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara teknologi informasi dan komunikasi dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan.
Teddy menjelaskan bahwa pelaksanaan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi didasarkan pada tercapainya Tata Kelola Layanan Terpadu dan Satu Data yang berbasis Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Audit Teknologi dan Informasi meliputi Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, dan Kemanan SPBE.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan gambaran kepada Pegawai dari Inspektorat dan Bagian Data Informasi tentang pelaksanaan Audit TIK untuk diterapkan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dengan Peserta dari Audit Teknologi dan Komunikasi pada Kemenko Polhukam, serta perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel