SIARAN PERS NO. 150/SP/HM.01.02/POLHUKAM/9/2022
Perlu adanya pedoman pengawasan untuk mendukung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam mencapai visi, misi, dan tujuan yang sistematis dalam mengevaluasi pengelolaan organisasi dan penerapan manajemen resiko di lingkup internal.
Hal ini disampaikan oleh Brigjen TNI Fauzi Rusli, S.H., CGCAE, Inspektur Kemenko Polhukam pada kegiatan “Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pengawasan di Lingkungan Kemenko Polhukam”, di Bekasi, Kamis (29/09/2022).
Fauzi menjelaskan bahwa pedoman yang disusun pada rapat koordinasi ini digunakan sebagai landasan bagi unit Inspektorat terhadap tata kelola manajemen dan organisasi secara keseluruhan. “Tujuan dibentuknya pedoman ini untuk meningkatkan keefektifan manajemen resiko, pengendalian proses, dan proses pengaturan, serta pengelolaan organisasi lingkup Kementerian,” ungkap Inspektur.
Tidak hanya itu, Inspektur berharap agar pedoman ini dapat menurunkan segala bentuk penyalahgunaan wewenang, penyimpangan, dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
“Capaian lain dari pedoman ini adalah efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan dan pendayagunaan sumber-sumber daya mencakup anggaran, personil, prasarana, dan sarana dalam mewujudkan visi dan misi kementerian,” jelas Fauzi.
Turut hadir dalam rapat koordinasi, perwakilan pejabat BPKP, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenko Polhukam.
Humas Kemenko Polhukam RI