Deputi Hanneg Kemenko Pohukam Berharap Masalah Aset TNI AU Cepat Selesai

Dibaca: 177 Oleh Friday, 22 September 2023Berita, Deputi IV Bidkor Hanneg
dep43
SIARAN PERS NO.111/SP/HM.01.02/POLHUKAM/9/2023
Polhukam, Jakarta – Untuk mendapatkan solusi terkait permasalahan aset milik TNI Angkatan Udara, Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam melaksanakan rapat koordinasi. Rapat dihadiri oleh stakeholders terkait yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perhubungan, Aslog Panglima TNI, Aslog Kasau, Kadisbangopsau, Kadisfaskonau, dan Kadis BTB TNI AU.
“Kita membahas permasalahan aset milik TNI AU yang ada di tiga lokasi. Di Medan yaitu Lanud Soewondo yang akan dipindahkan ke Hamparan Perak, kedua Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) di Sumatera Selatan, dan yang ketiga Lanud M Bun Yamin di Lampung aset milik TNI AU,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko, Laksda TNI Kisdiyanto di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Aset yang dimaksud yakni pertama, relokasi Lanud Soewondo ke Hamparan Perak. Sebelumnya Lanud Soewondo di Bandara Polonia memiliki kode penerbangan yang dijadikan dasar pesawat take off dan landing, namun semenjak bandara Kuala Namu beroperasi AP II telah memindahkan location indicator tersebut ke Kuala Namu.
Kedua, permasalahan lahan TNI AU di Lanud Pangeran M Bun Yamin Lampung yang tidak dikuasai secara fisik oleh TNI AU. Ketiga, permasalahan aset lahan Lanud SMH pada beberapa persil tanah yang belum terkelola penuh oleh Lanud SMH.
Kisdiyanto mengatakan, rapat koordinasi ini menghasilkan kesimpulan bahwa ketiga permasalahan tersebut sudah mendapatkan titik temu, namun perlu pembahasan lanjut pada tingkat yang lebih tinggi. “Ke depan diharapkan bisa mendapatkan solusi terbaik terhadap permasalahan tersebut, sehingga aset negara dapat terkelola dengan baik,” katanya.
Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel