Belum Optimalnya Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Staf Ahli Menko Polhukam: Potensi Bauksit di Indonesia Sangat Menjanjikan

Dibaca: 212 Oleh Thursday, 1 December 2022December 8th, 2022Berita
Sahli Desember
SIARAN PERS No. 197/SP/HM.01.02/POLHUKAM/12/2022
Polhukam, Kepulauan Riau – Indonesia memiliki peluang investasi yang besar dari sektor pertambangan bauksit, namun aktivitas pertambangan bauksit yang terjadi dilapangam belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan RPJMN tahun 2020-2024. Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian bersama.
“Ini tentunya cukup memprihatinkan, mengingat potensi bauksit di Indonesia sangat menjanjikan,” ungkap Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ketahanan Nasional, Marsda TNI Oka Prawira pada kegiatan “Rapat Koordinasi Pemetaan Permasalahan Tata Kelola Pertambangan Bauksit Guna Terjaganya Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan” di Kepulauan Riau, Kamis (1/12/2022).
Oka menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara maritim terbesar ke dua di dunia yang dikaruniai Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan berperan penting dalam penyelenggaraan pembangunan dan kehidupan suatu bangsa.
“SDA berfungsi sebagai penyangga sistem kehidupan seperti: penyedia pangan, energi, air, dan sumber perekonomian, sehingga pemanfaatan SDA secara optimal dapat membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat,” tambah Oka.
Berdasarkan data dari Booklet Kementerian ESDM Tahun 2020, diketahui bahwa Indonesia berada di peringkat 6 dunia dengan jumlah bauksit terbanyak, dan Kepulauan Riau merupakan salah satu provinsi dengan sumber daya bauksit terbanyak di Indonesia. “Sehingga, Indonesia mempunyai peran yang sangat penting dalam penyediaan bahan baku bauksit dunia, di tengah tren Energi Baru Terbarukan (EBT),” tegas Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional.
Oka mengatakan bahwa dengan masifnya kegiatan pertambangan yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tentunya akan mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan hidup di Indonesia. Apabila kegiatan tersebut tidak segera ditata, maka berpotensi untuk menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan capaian Indonesia emas 2045 tidak dapat tercapai, mengingat ekonomi Indonesia masih bertumpu pada sektor komoditas yang berasal dari sumber daya alam.
“Kami berharap rakor ini dapat mengetahui terkait potensi, dinamika, dan manfaat tambang bauksit bagi pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat juga terkait sinergitas dan koordinasi dalam menjaga konsistensi penutupan pertambangan illegal di Kepulauan Riau,” harap Oka.
Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel