Deputi Bidkoor Kamtibmas: GIT Tak Cukup Hanya Aturan Saja

Dibaca: 114 Oleh Thursday, 1 December 2022December 8th, 2022Berita, Deputi V Bidkor Kamnas
deputi 5 GIT

SIARAN PERS NO.196/SP/HM.01.02/POLHUKAM/12/2022

Polhukam, Aceh – Gerakan Indonesia Tertib dinilai tidak cukup hanya menyusun aturan-aturan saja. Kementerian dan Lembaga juga harus berinovasi untuk menghasilkan pelayanan publik yang transparan, tertib dan pasti.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam yang dibacakan oleh Asisten Deputi Intelkam, Bimmas dan Obvitnas, Brigjen TNI M. Sujono pada acara Rembuk Gerakan Indonesia Tertib dengan tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat, Bersama Gerakan Indonesia Tertib” di Banda Aceh, Kamis (1/12/2022).

“GIT ini tidak hanya dengan penyusunan aturan-aturan saja, itu tidak akan cukup. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah perlu melakukan semua upaya dan inovasi untuk menghasilkan penyediaan pelayanan publik yang lebih transparan, tertib dan pasti,” kata M. Sujono.

Sujono juga menegaskan agar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah melakukan perbaikan fasilitas dan budaya pelayanan yang lebih baik, sinergitas program dan kebijakan pemerintah, serta pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan berkesinambungan. Menurutnya, dengan demikian maka kesadaran untuk tertib yang diusung oleh GIT akan terbangun dan terbumikan secara sendirinya di masyarakat.

“Hal ini tentunya di lapangan tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena masih banyak yang mesti kita rintis dan tingkatkan secara bersama untuk terlaksananya tujuan ini. Karena itu juga penting bagi aparat untuk dapat mengerti dan memaknai secara mendalam, yang diiringi dengan komunikasi dan contoh yang baik, serta didukung oleh semua pihak sehingga GIT dapat terimplementasikan sebaik-baiknya,” kata Sujono.

Plt. Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutan yang dibacakan Kasatpol PP Aceh, Jalaluddin menyampaikan bahwa Gerakan Indonesia Tertib ini menyentuh semua sisi kehidupan masyarakat. Misalnya ketika virus Covid-19 menyebar, GIT termasuk menjadi bagian yang sangat aktif mengampanyekan penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Kemudian ketika Covid-19 mulai menurun, GIT tidak berhenti bergerak dan justru semakin aktif juga di sektor lainnya.

“Peningkatan Tertib Berlalulintas dan Tertib dalam Penataan Administrasi Kependudukan kini menjadi pembicaraan kita kali ini,” kata Jalaluddin.

Menurutnya, penertiban terhadap dua bidang ini penting diperkuat dalam rangka menyongsong bonus demografi yang akan dihadapi 30 tahun mendatang. Ditegaskan, sistem Adminduk wajib dibenahi karena berkaitan langsung dengan pembangunan Sumber Daya Manusia dan penataan pemukiman. Karena pertumbuhan penduduk yang tinggi secara otomatis juga berpengaruh terhadap etika berlalu lintas.

“Manakala kedua hal ini tidak ditata sejak dini, maka suatu hari nanti pasti akan menghadirkan masalah serius bagi kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, jika kita ingin melihat sistem kependudukan dan tata cara berlalu lintas lebih tertib di masa depan, sejak sekarang penataan keduanya harus diperkuat agar kehidupan masyarakat semakin nyaman, dan kepatuhan terhadap hukum lebih meningkat,” kata Jalaluddin.

Hadir sebagai narasumber Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, A. S Tavipiyono, Asdep Revolusi Mental Kemenko PMK, Katiman, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Muji Edianto, dan Kasatpol PP Prov. Aceh Jalaluddin.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel