Punya Potensi Menjanjikan, Tata Kelola Pertambangan Mineral Harus Optimal

Dibaca: 330 Oleh Thursday, 26 January 2023Berita
IMG 20230126 WA0152

SIARAN PERS No: 8/SP/HM.01.02/POLHUKAM/1/2023

Polhukam, Jakarta – Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi, Mayor Jenderal TNI Burlian Sjafei, menjelaskan bahwa sumber daya alam (SDA) memiliki peran yang sangat vital bagi suatu bangsa. Itu karena sumber daya alam merupakan penyangga sistem kehidupan.

Hal ini disampaikan Burlian Sjafei saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Kamis (26/1/23).

“Oleh karna itu, pemanfaatan SDA secara optimal, prosedural, dan berwawasan lingkungan dapat membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat,” kata Staf Ahli.

Burlian juga menegaskan, Presiden Jokowi pun berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan SDA di dalam negeri. Salah satunya terkait sektor tambang yang harus memiliki nilai tambah.

“Selain untuk menciptakan multiplier effect, jauh dari pada itu Indonesia ke depannya harus jadi bangsa mandiri,” kata Burlian Sjafei.

Salah satu bukti komitmen pemerintah terkait hal ini, kata Staf Ahli, antara lain munculnya kebijakan larangan ekspor bijih mineral utama seperti nikel sejak 1 Januari 2020, bauksit per Juni 2023, dan timah dalam waktu dekat.

Namun di tengah komitmen tersebut, kata Burlian, masih terdapat beberapa pekerjaan rumah terkait tata kelola tambang yang harus menjadi atensi bersama.

“Yaitu terkait aktivitas pertambangan mineral utama yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini cukup memprihatinkan mengingat potensi mineral utama di Indonesia sangat menjanjikan,” kata Staf Ahli.

Aktivitas pertambangan mineral utama yang belum sesuai aturan juga ditemukan dalam kunjungan kerja Staf Ahli Menko Polhukam ke tiga provinsi. Kondisi tersebut, kata Burlian, dapat terjadi karena belum optimalnya kelembagaan dan penegakan hukum di bidang SDA dan lingkungan hidup.

“Apabila kegiatan pertambangan yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak segera ditata, maka berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan, dan capaian Indonesia Emas 2045 tidak dapat tercapai, mengingat ekonomi Indonesia masih bertumpu pada sektor komoditas yang berasal dari sumber daya alam,” tutur Burlian.

Burlian menambahkan, pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional yang mempunyai potensi besar, menopang hajat hidup orang banyak, dan sebagai sumber energi pembangunan. Namun disisi lain, pertambangan juga menyimpan potensi permasalahan yang tinggi, seperti pertambangan ilegal, kerusakan lingkungan, permasalahan sosial, ketenagakerjaan, perizinan, hingga korupsi.

“Di tengah dinamika permasalahan pertambangan yang semakin kompleks, Menko Polhukam berkomitmen untuk mengungkap para mafia tambang dengan menggandeng KPK. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari seluruh pihak untuk memperbaikinya secara sistemik,” tutur Staf Ahli.

Jika masalah pertambangan yang tak sesuai peraturan ini bisa dibenahi, maka akan berefek positif pada bidang Polhukam. Dari segi politik, kepercayaan masyarakat pada pemerintah akan meningkat. Dalam bidang hukum, penegakan hukum jelas meningkat. Sedangkan di bidang keamanan, adalah hilangnya gejolak di masyarakat akibat pertambangan ilegal ini.

Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari beberapa lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Polri dan Kejaksaan Agung.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel