Pemetaan Permasalahan Pertambangan Nikel Guna Menjaga Stabilitas Polhukam

Dibaca: 544 Oleh Saturday, 19 November 2022Berita
sahli18

SIARAN PERS NO. 187/HM.01.02/POLHUKAM/11/2022

Polhukam, Sulawesi Tenggara – Undang-undang tentang Pertambangan Minerba, Undang-undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan RPJMN tahun 2020-2024, dinilai perlu menjadi perhatian bersama. Hal ini terkait dengan aktivitas pertambangan nikel yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini cukup memprihatinkan, mengingat potensi nikel Indonesia sangat besar,” ujar Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ketahanan Nasional, Marsda TNI Oka Prawira pada Rakor Isu-Isu Strategis di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (17/11/2022).

Oka mengatakan, Indonesia merupakan negara maritim terbesar kedua di dunia yang dikaruniai Sumber Kekayaan Alam (SKA) melimpah dan mempunyai posisi strategis. SKA memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan dan kehidupan suatu negara, karena berfungsi sebagai penyangga sistem kehidupan seperti penyedia pangan, energi, air, dan sumber perekonomian.

“Pemanfaatan SKA secara optimal, prosedural, dan berwawasan lingkungan dapat membawa kesejahteraan kemakmuran bagi rakyat,” katanya.

Namun, kata Oka, saat ini terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup karena belum optimalnya kelembagaan dan penegakan hukum. Hal ini disebabkan karena kompleksitas permasalahan yang terjadi dalam dunia tambang, salah satunya tambang nikel.

“Sebagai bangsa yang kuat kita tidak boleh membiarkan SKA yang terkandung dalam bumi Indonesia dieksplorasi dan dieksploitasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Oka.

Oka mengatakan, Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki peluang investasi sangat besar yang salah satunya berasal dari pertambangan nikel. Data dari Kementerian ESDM menyebutkan bahwa 52% cadangan nikel dunia berasal dari Indonesia. Artinya potensi tersebut sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menghadapi trend penggunaan nikel yang meningkat, dan eksistensi Indonesia di mata internasional.

“Kamu sampaikan bahwa pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional yang punya potensi besar, menopang hajat hidup orang banyak, sumber energi pembangunan, tetapi juga sekaligus punya resiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi. Di tengah dinamika permasalahan pertambangan yang semakin kompleks, Menko Polhukam berkomitmen untuk mengungkap para mafia tambang dengan menggandeng KPK. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari semua pihak untuk memperbaikinya secara sistemik serta bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir sehingga pemanfaatannya pun optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Oka.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel