Tingkatkan Keamanan Informasi Nasional, Deputi VII Kominfotur Laksanakan FGD Merevival Kedaulatan Telekomunikasi

Dibaca: 50 Oleh Thursday, 27 June 2019July 2nd, 2019Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
Tingkatkan Keamanan Informasi Nasional, Deputi Vii Kominfotur Laksanakan Fgd Merevival Kedaulatan Telekomunikasi

Polhukam, Sleman – Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan stabilitas keamanan dan pertahanan negara, berbagai kebijakan dan rencana kerja telah disusun, salah satu yang juga harus diwujudkan adalah “Kedaulatan Informasi”.

“Kedaulatan Informasi dapat diperoleh ketika sebuah negara dapat mengolah seluruh informasi baik bersifat publik maupun khusus dengan bijaksana, sehingga dapat memberikan dampak positif kepada rakyatnya,” kata Nurhadi pada kegiatan Focus Group Discussion Bidang Telekomunikasi dan Informatika dengan tema ‘Merevival Kedaulatan Telekomunikasi Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Keamanan Informasi Nasional’ di Sleman, Kamis (27/6/2019).

Tingkatkan Keamanan Informasi Nasional, Deputi Vii Kominfotur Laksanakan Fgd Merevival Kedaulatan Telekomunikasi

Dalam upaya menuju Kedaulatan Informasi, Nurhadi mengatakan perlu disediakan Sistem Telekomunikasi Khusus (Telsus) yang handal, terintegrasi, aman, dan mandiri terhadap ancaman siber baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Untuk merevival kedaulatan telekomunikasi pemerintah, Kemenko Polhukam melihat bahwa jaringan telekomunikasi publik saat ini belum mampu menjawab kebutuhan untuk keamanan informasi nasional.

“Untuk itu, kita tidak bisa bergerak sendiri jika pemerintah tidak melibatkan unsur-unsur industri dalam negeri, akademisi dan komunitas masyarakat. Sinergi keempat pilar ini juga dikenal dengan istilah Quarter Helix,” ungkap Nurhadi.

Selain itu, dirinya menyampaikan kepada para peserta FGD untuk bersama-sama mengidentifikasi dan menyepakati poin-poin diskusi yang dianggap penting untuk mewujudkan revivalisasi kedaulatan komunikasi dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi layanan publik, meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri dalam negeri, serta menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Tingkatkan Keamanan Informasi Nasional, Deputi Vii Kominfotur Laksanakan Fgd Merevival Kedaulatan Telekomunikasi

“Dalam proses revivalisasi kedaulatan telekomunikasi pemerintah tersebut, Polhukam mengambil inisiatif untuk mengumpulkan, mendiskusikan, dan merumuskan stakeholder atau pemangku kepentingan yang bersinggungan dengan topik FGD. Sehingga diharapkan dapat melahirkan suatu rencana aksi bersama dalam rangka realisasi keamanan informasi nasional,” kata Nurhadi.

Nurhadi berharap hasil dari FGD tersebut dapat menjadi masukan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah dalam menentukan arah kebijakan merevival kedaulatan telekomunikasi pemerintah dalam rangka mewujudkan keamanan informasi nasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta Kolonel Marinir Bambang Adriantoro, Kadis Komunikasi dan Informatika Pemprov DIY Ir. Ronny Primantohari, M.T., dan Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Yogyakarta, Letkol Laut (P) R. Haryo Wiji Pratomo, S.H, M.Mar Stud, serta para pejabat atau yang mewakiki dari Kementerian/Lembaga terkait.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel