PERS RELEASE MENKO POLHUKAM: Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia

WhatsApp Image 2022 03 29 at 2.24.53 PM

SIARAN PERS No: 36/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2022

  1. Presiden Joko Widodo memberikan arahan bahwa Badan Keamanan Laut nantinya menjadi embrio Coast Guard Indonesia dan menekankan pada kepentingan nasional agar kewenangan dari masing-masing Kementerian/Lembaga dapat terkoordinasi dan bersinergi dengan baik.
  2. Kemenko Polhukam berinisiatif menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia pada 29 Maret 2022, dengan Narasumber yakni Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg (Ibu Lydia Silvanna Djaman), Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Setkab (Bapak Purnomo Sucipto), dan dimoderatori oleh Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum (Ibu Fiqi Nana Kania), serta dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, antara lain Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenhub, KKP, Kemenkeu, Kemhan, Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham, Kemen PANRB, Kementan, KLHK, Bappenas, Kejaksaan, TNI AL, Polair, Bakamla, BMKG, BIN, BNN, dan BNPP.
  3. Kegiatan Sosialisasi diawali dengan sambutan Menko Polhukam yang menyampaikan dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, untuk jangka pendek diatur dalam Peraturan Pemerintah, dan untuk jangka panjang akan diatur dalam bentuk UU dengan melakukan Revisi UU Kelautan secara terbatas atau UU Omnibus Law di bidang kelautan, yang mengatur Bakamla sebagai Coast Guard sekaligus memberikan kewenangan penyidikan.
  4. Pada 11 Maret 2022, Pemerintah telah menetapkan dan mengundangkan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Peraturan Pemerintah ini tidak mengurangi kewenangan kementerian/lembaga namun mengatur mengenai tata laksana penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut guna meningkatkan sinergitas antar kementerian/lembaga, efektifitas patroli, efisiensi anggaran dan sumber daya serta meningkatkan jaminan keamanan nasional di laut.
  5. Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2022 mengamanatkan beberapa aturan pelaksana yang membutuhkan percepatan dalam pembentukannya, yaitu:
    1. Pembentukan Keputusan Menko Polhukam tentang Forum Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia (yang beranggotakan Menteri/Kepala Lembaga yang memiliki kewenangan di laut, dengan Ketua Forum yakni Menko Polhukam dan Wakil Forum yakni Menko Marvest);
    2. Pengintegrasian sistem informasi keamanan dan keselamatan laut nasional dan pembentukan tim kerja pada pusat informasi keamanan, keselamatan dan penegakan hukum dengan penunjukan narahubung dari masing-masing kementerian/lembaga.
    3. Penyusunan rencana dan penyelenggaraan patroli yang terdiri dari patroli bersama, patroli mandiri, dan patroli terkoordinasi melalui rencana patroli nasional, dengan prioritas patroli bersama dengan didukung oleh anggaran maupun sarana dan prasarana, diharapkan akan semakin mengefektifkan dan mengefisiensikan penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
    4. Kebijakan nasional keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia dengan jangka waktu 5 (lima) tahunan akan menjadi pedoman dan acuan dalam rencana strategi dan rencana kerja instansi terkait dan instansi teknis dalam penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
  6. Implementasi Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2022 ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan lebih baik.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel