Menko Polhukam, Ketua MPR dan Ketua DPR Bahas Masalah Ormas dan Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Dibaca: 16 Oleh Wednesday, 31 May 2017Berita
Pemerintah Tegaskan Akan Tuntaskan Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto bertemu dengan Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Pertemuan tersebut membahas dua hal yaitu mengenai organisasi kemasyarakatan dan terorisme.

“Kesempatan ini saya gunakan untuk bersilaturahmi antara para pejabat eksekutif dan legislatif yang merupakan paduan dari pemerintah Indonesia. Sekaligus saya juga menyampaikan perkembangan terakhir mengenai kondisi nasional terutama yang menyangkut masalah terorisme dan organisasi kemasyarakatan yang kita anggap tidak lagi ikut patronnya dalam arti mengikuti satu ideologi negara kita yakni Pancasila,” kata Menko Polhukam Wiranto usai bertemu dengan Ketua MPR dan Ketua DPR di Jakarta, Selasa (30/5).

Terkait masalah organisasi kemasyarakatan yang nyata-nyata bertentangan dengan pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, Menko Polhukam mengatakan, tentu ada satu terapi khusus. Karena tidak bisa negara yang menganut ideologi tertentu ada satu organisasi yang justru bertentangan dengan ideologi tersebut sehingga harus ada satu penyelesaian.

“Kita juga berbincang bagaimana menyelesaikan masalah itu. Ke depan, nanti akan ada satu kesatuan utuh antara pemerintah dan masyarakat yang diwakili dengan organisasi kemasyarakatan bisa bersama-sama menjaga ini,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Mengenai masalah terorisme, Menko Polhukam mengatakan semua negara sepakat bahwa terorisme ini musuh bersama sehingga harus dihadapi bersama-sama. Dikatakan, saat menghadiri pertemuan di Ryadh dan Rusia, semua negara berkomitmen untuk berkerja sama mengenai masalah terorisme dengan cara saling tukar menukar intelijen, saling memperkuat sistem cyber yang sering digunakan oleh terorisme, memotong jalur logistik mereka, dan bersama-sama bertukar pengalaman bagaimana memerangi terorisme itu.Indonesia saat ini dianggap lebih maju untuk menanggulangai masalah terorisme dengan cara soft approach dan dengan cara deradikalisasi, sehingga diminta untuk memberikan pengalaman praktis mengenai masalah itu.

Namun, menurutnya, yang terpenting untuk penanggulangan terorisme itu kalau negara lain menganggap itu musuh bersama, maka di negara Indonesia lebih dari itu. Negara harus menghadapinya dengan total yaitu dengan cara mengerahkan segenap komponen bangsa.

“Dalam pertemuan ini, pemerintah bersama dengan MPR sepakat bahwa kita harus memberdayakan TNI untuk bersama-sama memerangi terorisme itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Ditegaskan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberikan satu penekanan untuk melibatkan TNI. Karena menurutnya, bangsa Indonesia saat ini sedang memerangi satu kekuatan yang seperti hantu, tidak kelihatan tetapi gerakannya ada, barangnya ada, taktiknya ada, akibat dari apa yang dilakukan korbannya ke masyarakat juga ada.

“Maka tadi saya juga mengharapkan bahwa ada dukungan dari lembaga MPR maupun DPR untuk bersama-sama mempercepat diselesaikannya revisi UU Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme itu. Dengan demikian, aparat keamanan secara utuh sudah mempunyai pegangan dalam memerangi teroris. Mudah-mudahan dengan adanya kesamaan pandang antara ekskutif dengan legislatif maka kita lebih mudah untuk bersama-sama mengatasi masalah yang sangat strategis ini,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembahasan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan. Agar aparat keamanan bisa memiliki pegangan yang kuat karena sudah ada UU nya.

“Undang-Undang ini tentu akan mencegah munculnya lagi gerakan-gerakan teroris. Untuk melindungi itu, tentu salah satu hal yang penting yaitu segera selesaikan UU mengenai terorisme,” kata Zulkifli Hasan.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel