Menko Polhukam: Pemilu Dari Sudut Perundang-undangan Sudah Baik

Dibaca: 103 Oleh Tuesday, 13 June 2023Menko Polhukam, Berita
WhatsApp Image 2023 06 11 at 22.14.16

SIARAN PERS No: 69/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2023

Polhukam, Lhokseumawe – Pemilu dari sudut instrumen kelembagaan dan peraturan perundang-undangan dinilai sudah baik. Pasalnya, pada zaman Orde Baru semua sudah diatur sehingga muncul pemilu yang tidak demokratis.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD saat silaturahmi Forkompinda Aceh, Tokoh Ulama dan Tokoh Pasee dengan tema ‘Pemilu Damai dan Demokratis’ di Lhokseumawe, Aceh Utara.

“Pemilu sekarang ini dari sudut instrumen kelembagaan dan peraturan perundangan-undangan sudah baik. Zaman Orde Baru di berbagai tempat sudah diatur sebelumnya, sehingga muncul pemilu yang tidak demorkatis,” kata Menko Polhukam.

Menko Polhukam mengatakan, pada saat itu Pemerintah ingin menjamin pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, hal tersebut bagus, tetapi pemilihnya diatur.

“Sekarang pemilu, KPU nya dipilih oleh DPR, bukan di bawah pemerintahan tapi lembaga sendiri, tidak bisa kita atur. Rakyat juga sekarang boleh mengawasi,” kata Mahfud MD.

Oleh karena itu, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, kesuksesan pemilu nanti tergantung dari rakyat. Karena pemerintah sendiri tidak bisa berbuat kecurangan. “Sekarang yang curang itu bukan pemerintah, karena kalau curang diketahui. KPU itu bukan pemerintah, itu komisi yang independen, dan yang banyak curang biasanya antar partai, makanya ada pengadilan untuk menyelesaikannya,” kaya Mahfud MD.

Menko Polhukam mengajak segenap elemen masyarakat untuk turut serta dalam memperbaiki pemilu ke depannya. Karena pemerintah dengan tegas menjamin pemilu berjalan dengan baik.

“Mari ke depan kita perbaiki lagi pemilu kita. Kita jamin pemilu berjalan baik. Siapa yang mau nyalon silahkan, tidak akan ada yang menjegal,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Sementara itu, Sekda Aceh Bustami Hamzah menyampaikan bahwa Provinsi Aceh sangat mendukung dan mengawal pelaksanaan Pemilu. Menurutnya, sudah tiga kali pemilu dilaksanakan di Aceh dan berjalan dengan baik.

“Kami sampaikan bahwa pada tahun 2019, tingkat kepemilihan di Provinsi Aceh mencapai 79 persen, melebihi target yang diberikan pemerintah. Oleh karenanya, ini menjadi bukti bahwa Provinsi Aceh mendukung dan mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang,” kata Bustami.

Humas Kemenko Polhukam.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel