
SIARAN PERS No: 68/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2023
Polhukam, NTT – Asisten Deputi Bidang Hukum Internasional Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan melaksanakan rapat koordinasi dan kunjungan kerjadi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Asdep HI, Brigjen TNI Arudji Anwar mengatakan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, diantaranya regulasi khusus di daerah untuk membatasi terjadinya TPPO. “Kami juga mengimbau agar kementerian dan Lembaga terkait yang ada di daerah bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas TPPO,” katanya, Rabu (7/6/2023).
Setelah Rakor selesai dilanjutkan dengan kunjungan ke kantor BP3MI Kupang untuk bertemu dan melihat langsung kondisi Pekerja Migran Indonesia yang telah kembali ke kampung halamannya yang menjadi korban TPPO. Pada saat pertemuan, para PMI tersebut menyampaikan kekerasan yang dialaminya selama bekerja di negara Malaysia.
Humas Kemenko Polhukam RI