Menko Polhukam: Pilkada Serentak 2020 Akan Mengikuti Protokol Kesehatan

Dibaca: 90 Oleh Friday, 26 June 2020June 30th, 2020Berita, Menko Polhukam, Deputi I Bidkor Poldagri
img 20200626 wa0041
SIARAN PERS No : 123/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2020
Polhukam, Surabaya – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang tetap dilaksanakan pada 9 Desember mendatang akan mengikuti protokol kesehatan berdasarkan standar WHO.
“Memang ada pertanyaan selama ini dari masyarakat kenapa kok tidak menunggu Covid selesai, kita sudah jelaskan berkali-kali bahwa Covid itu selesainya tidak jelas, kapan selesainya tidak tahu, Desember belum tentu selesai juga, kalau selesai Alhamdulillah, tapi kan belum tentu juga. Nah, kalau belum selesai kan pemerintahan harus berjalan secara definitif,” kata Menko Polhukam pada Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak di Jawa Timur, Jumat (26/6/2020).
Dalam rakor, Menko Polhukam menegaskan kepada Pemerintah Daerah, penyelenggara Pemilu, dan aparat keamanan agar selalu intens dan masif mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020 sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, dirinya mengajak seluruh komponen masyarakat agar tetap menjaga dan melaksanakan tahapan Pemilu yang berkualitas dan demokratis meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Tingkatkan terus keamanan selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020 dalam rangka mencegah terhambatnya pelaksanaan Pilkada,” kata Menko Mahfud.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan dirinya sangat optimis pelaksanaan Pilkada di Jawa Timur dapat berjalan dengan baik meskipun berada di tengah pandemi.
“Itu pun menjadi tantangan terbaru bagi kita, dan ini kita siapkan protokol-protokolnya, terutama dari KPU kita menyiapkan peraturan protokolnya, termasuk perlindugan bagi penyelenggara, pengawas, pengaman, dan pemilih,” kata Mendagri.

Anggaran Pilkada Sudah Cair
Terkait dana anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak, Menko Polhukam menjelaskan bahwa hal tersebut telah terselesaikan.
“Saya pastikan dana itu sudah cair dan sudah siap, cuma beberapa KPU di beberapa daerah belum menyerahkan rincian kebutuhan, rincian penggunaan, sehingga memang belum ditransfer, tetapi uangnya sudah ada,” jelasnya.
Sedangkan Mendagri Tito menyampaikan bahwa ada beberapa tambahan anggaran tahap pertama sudah dicairkan kepada KPU dan Bawaslu Pusat oleh Menteri Keuangan.
“Tinggal dari KPU nya menyalurkan ke daerah-daerah yang sudah siap administrasinya,” ungkapnya.
Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel