Menko Polhukam: Kejahatan Kriminal Tidak Mengenal Batas Negara

Dibaca: 177 Oleh Thursday, 25 April 2019Berita
Menko Polhukam: Kejahatan Kriminal Tidak Mengenal Batas Negara

Polhukam, Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan kalau kriminal tidak mengenal batas negara. Kriminalitas bisa terjadi dimana saja dan pelaku kriminal tidak mengakui undang-undang dan batas negara sehingga kalau tidak ada kerja sama antar negara maka akan sulit ditanggulangi karena mereka bisa saja melarikan diri ke negara lain atau bahkan Indonesia setelah melakukan kejahatannya.

“Ini perlu (ditanggulangi),  sama dengan terorisme mereka no border antar negara sehingga kerja sama antar negara diperlukan dan saya memberikan apresiasi ke Pak Menkumham yang telah menginisiasi pertemuan ini untuk lebih meningkatkan kerja sama antar negara di bidang penanganan hukum terhadap kriminal-kriminal yang terjadi di seluruh dunia baik secara regional maupun global.  Sekarang di Asean dulu,  nanti akan kita kembangkan dengan negara lain, tapi sementara ASEAN dulu kita perkuat,” kata Menko Polhukam pada acara The 6th Meeting of the Attorneys – General/Ministers of Justice and Minister of Law on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters di Yogyakarta, Kamis (25/4/2019).

Menko Polhukam dalam sambutannya juga mengatakan bahwa strategi para penjahat transnasional terorganisasi semakin meningkat, terlebih strategi dalam melarikan diri dari hukum. Kejahatan mereka yang tidak mengenal perbatasan telah muncul dan menjadi semakin kompleks serta tersebar luas di wilayah ASEAN.

Dirinya menambahkan bahwa kejahatan-kejahatan ini tidak hanya mencakup terorisme, tetapi juga perdagangan obat-obatan terlarang, perdagangan orang, satwa liar dan kayu ilegal. Kejahatan lainnya adalah penyelundupan senjata, penyelundupan manusia, pencucian uang, pembajakan laut, kejahatan ekonomi internasional, dan belakangan ini, kejahatan dunia maya.

“Tidak ada negara yang kebal dan dapat berdiri sendiri dalam melawan kejahatan tersebut. Kami tidak punya pilihan, selain mengatasi kompleksitas itu melalui mekanisme regional yang ada. Kalau tidak, kejahatan transnasional terorganisir itu akan merusak proses politik kita, melemahkan keamanan kita, membahayakan masyarakat, menghambat pembangunan ekonomi kita, upaya kita, dalam memajukan tata pemerintahan yang baik,” kata Menko Polhukam di hadapan para delegasi negara.

Karena kegiatan kriminal telah melampaui batas-batas negara, maka semakin banyak kerja sama hukum internasional menjadi komponen penting dari penyelidikan dan penuntutan pidana. Menko Polhukam mengatakan, ASEAN telah melakukan upaya kolektif di tingkat regional dan internasional untuk memerangi kejahatan transnasional seperti membentuk Ekstradisi Bantuan Hukum Bersama (MLA) dalam menangani masalah pidana.

“Para pemimpin negara di ASEAN juga telah mendorong beberapa badan sektoral yang relevan seperti Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Lintas Negara (AMMTC), Pertemuan Para Menteri Hukum ASEAN (ALAWMM), dan Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN (ADMM) untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam menangani masalah-masalah tersebut,” kata Menko Polhukam.

Menko Wiranto mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir, wilayah ASEAN telah membuat kemajuan yang luar biasa demi membangun instrumen hukum yang komprehensif untuk kerja sama penegakan hukum di semua tingkatan, meskipun begitu diakui masih banyak yang harus dilakukan. Masih ada beberapa tantangan dalam implementasi instrumen hukum yang ada seperti bagaimana mengembangkan praktik terbaik untuk memungkinkan bantuan yang luas dan cepat, bagaimana meningkatkan efektivitas dan kinerja otoritas pusat di masing-masing negara, dan bagaimana memanfaatkan teknologi terbaru untuk mendukung pelaksanaan MLA.

“Untuk menghadapi tantangan-tantangan ini, tekad dan upaya bersama kita yang kuat bukan hanya masalah kebutuhan tetapi juga keharusan, dan yang lebih penting adalah mewujudkannya,” kata Menko Polhukam.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel