Desk Pemantapan Wawasan Kebangsaan Kemenko Polhukam Ikut Kawal Proses Pemilu

Dibaca: 91 Oleh Thursday, 25 April 2019Berita
Desk Pemantapan Wawasan Kebangsaan Kemenko Polhukam Ikut Kawal Proses Pemilu

Polhukam, Bogor – Desk Wawasan Kebangsaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan akan terus mengawal, serta ikut membantu pemerintah dalam merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa pasca dilaksanakan Pemilu serentak tahun 2019. Salah satunya adalah melakukan dialog kebangsaan denga tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Kita sadar setelah pencoblosan masih ada rasa keterbelahan dari masing-masing pihak. Ini bukan persoalan pertarungan, yang kesannya menyeramkan seperti peperangan. Karena itu, persatuan dan kesatuan menjadi satu aset bangsa yang sangat berharga, dimana harus kita jaga dan kita kelola dengan baik,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Wawasan Kebangsaan ‘Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Pasca Pemilu 2019’ di Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4/2019).

Dalam kesempatan itu, Arief P. Moekiyat juga menegaskan bahwa TNI, Polri dan ASN harus tetap netral. Namun dalam konteks persatuan dan kesatuan, semua elemen bangsa termasuk TNI dan Polri harus memegang teguh komitmenbersama. .

“Harapan kami Pemilu dapat berjalan secara demokratis sesuai aturan. Oleh karena itu, bagaimana perlunya kita juga sebagai negara hukum jika melihat ekskalasi semakin meningkat, maka tindakan tegas harus diambil, sehingga tidak menimbulkan distrust terhadap pemerintah, ” kata Arief.

“Kita juga harus waspada, ikut membantu dalam mendeteksi dini dan membantu pemerintah agar orang yang melakukan kontestasi khususnya para pendukungnya bisa merajut kembali persatuan dan kesatuan. Jangan sampai ada luka yang mengakibatkan terjadinya perpecahan,” sambungnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menko Polhukam Dr Sri Yunanto menjelaskan bahwa demokrasi itu satu praktek yang harus tunduk kepada rule of law. Dikatakan, rakyat bisa memilih untuk melaksanakan Pemilu yang demokratis atau yang barbar.

“Kalau pakai pemilu barbar, maks dua kesebelasan saling mengklaim kemenangan, itu memaksakan kehendak, maka yang terjadi itu ancaman terhadap kesatuan dan persatuan,” katanya. Oleh karena itu, untuk menjaga demokrasi dan merajut persatuan bangsa, kita tetap harus sesuai aturan.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel