Lantik Laksda TNI Achmad Djamaludin Sebagai Sekjen Wantannas, Menko Polhukam : Bela Negara Tidak Hanya Dari Ancaman Militer

Dibaca: 198 Oleh Wednesday, 3 July 2019Berita, Menko Polhukam
Lantik Laksda Tni Achmad Djamaludin Sebagai Sekjen Wantannas, Menko Polhukam : Bela Negara Tidak Hanya Dari Ancaman Militer

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa ada beberapa versi bela negara. Dikatakan, membela negara tidak hanya dari ancaman militer saja, tetapi juga dari ancaman-ancaman lainnya yang sudah masuk ke dalam dimensi kehidupan bermasyarakat.

“Pengertian publik juga, kalau bela negara hanya ancaman militer saja yang kita fokuskan, padahalkan tidak. Banyak ancaman lain yang bukan ancaman militer sekarang muncul, ancaman-ancaman yang masuk ke dalam dimensi kehidupan kita, ancaman ekonomi bisa, ancaman pangan bisa, ancaman narkotika bisa, terorisme, illegal fishing, illegal logging, human trafficking. Itu semuanya kan ancaman baru,” kata Menko Polhukam usai melantik Laksda TNI Achmad Djamaludin sebagai Sekretaris Jendral Dewan Ketahanan Nasional menggantikan Letjen TNI Doni Monardo, Rabu (3/7/2019).

Menko Polhukam menekankan agar Wantannas ke depannya dapat menjabarkan jenis-jenis ancaman dan bagaimana cara menanggulanginya. Setelah terpetakan, maka Wantannas kemudian dapat mensosialisasikan kepada masyarakat sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan ketahanan nasional.

“Wantannas harus bisa menjabarkan ancaman apa dan cara penanggulangannya bagaimana, yang kemudian disosialisasikan kepada masyarakat sebagai suatu upaya untuk meningkatan ketahanan nasional, meningkatkan sistem bela negara yang nanti harus dipahami oleh masyarakat kita. Itu, fokusnya itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dalam sambutan pelantikannya, Menko Polhukam menjabarkan bahwa tugas pokok Wantannas berpijak kepada 3 pilar kegiatan strategis yang secara berkelanjutan dan simultan tersu dilaksanakan. Pilar pertama adalah merumuskan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka menjamin keselamatan bangsa dan negara dari ancaman terhadap kedaulatan. Kedua, menyusun perkiraan resiko pembangunan nasional yang dihadapi. Terakhir adalah merumuskan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka merehabilitasi akibat resiko pembangunan.

“Saya meyakini, dibawah kendali organisasi oleh Sekjen Wantannas yang baru, tantangan tugas berat organisasi tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Sekali lagi saya mengucapkan selamat kepada pejabat baru Laksda TNI Ir. Achmad Djamaludin, M.AP, semoga jabatan baru ini menjadi pintu bagi peningkatan pengabdian kepada negara dan bangsa tercinta,” kata Menko Polhukam.

Biro Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel