Menko Polhukam: Dinamika Ancaman Berubah Dari Konvensional ke Non Konvensional

Dibaca: 2138 Oleh Friday, 24 February 2017Berita
Menko Polhukam: Dinamika Ancaman Berubah Dari Konvensional ke Non Konvensional

SENTUL – Dinamika ancaman di Indonesia saat ini sudah bergeser dari konvensional menjadi non konvensional. Sehingga dibutuhkan pemikiran baru untuk menghadapi ancaman tersebut dengan mengubah paradigma.

Hal tersebut dinyatakan Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Pascasarjana Universitas Pertahanan dengan tema ‘Bela Negara dan Keamanan Nasional Untuk Keselamatan Bangsa’ di Sentul, Rabu (22/2).

“Setiap negara perlu kerjasama, secara formal terlihat bekerjasama tetapi sebenarnya secara esensial setiap negara itu bersaing. Misalnya saja, sewaktu berbincang dengan Presiden Jokowi, Presiden mengatakan saat sesi photo dengan kepala-kepala negara atau pemerintahan, mereka bergandengan tangan tetapi sebenarnya itu di kanan kiri adalah saingan kita,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, setelah pergantian pemerintahan dari Belanda ke Pemerintah Republik Indonesia, tentara Indonesia menempati tangsi-tangsi militer Belanda yang sebenarnya bertalian dengan kepentingan kolonial untuk mengamankan bisnis. Namun, saat ini, dinamika ancamannya sudah berubah.

“Saat ini kita menghadapi ancaman yang non konvensional yaitu perang melawan narkoba, terorisme, illegal logging, illegal fishing, illegal mining. Dan kita tidak tabu untuk merubanya,” ujar Menko Polhukam Wiranto.

Dijelaskan, dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo yaitu membangun dari pinggiran, maka sistem pertahanan Indonesia harus lebih kuat ke luar. Dikatakan, perlu dibangun basis-basis militer baru yang mendukung pemerataan penduduk, program transmigrasi, pertahanan wilayah perbatasan, program pembauran suku/agama, dan terbentuknya zona-zona ekonomi baru.

“Adanya perubahan ancaman yang multidimensional ini maka pertahanan semesta perlu diwujudkan,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Dia mengaku prihatin dengan kondisi saat ini, karena masalah pertahanan seolah-olah hanya menjadi tugas tentara dan polisi. Padahal, bela negara merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara.

Dikatakan, bela negara artinya membela ‘negara’, dimana di dalamnya terdapat wilayah, rakyat dan pemerintah yang berdaulat. Menurutnya, dibutuhkan kesadaran warga bahwa mereka memiliki negara ini, bersedia membela, dan berani introspeksi atau koreksi diri dan pemerintah dengan cara-cara yang baik.

“Saya usulkan dan sudah disetujui Presiden, bahwa Wantannas (Dewan Ketahanan Nasional) akan dioptimalkan perannya untuk mengkoordinasikan dan mensinkronkan upaya-upaya bela negara,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel