Ketahanan Nasional Berperan Strategis Dalam Aspek Politik dan Keamanan

Dibaca: 6757 Oleh Thursday, 28 July 2022Berita
WhatsApp Image 2022 07 28 at 1.43.36 PM

SIARAN PERS N0: 100/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2022

Polhukam, Sentul – Ketahanan nasional yang tangguh berperan sangat strategis terutama dalam aspek politik dan keamanan, khususnya pada pelaksanaan Pemilu 2024. Persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu di tahun 2019 menjadi pembelajaran bagi bangsa, bagaimana praktik intoleransi menjadi hal yang sering dipertontonkan ke publik dan menjadi media memperoleh dukungan suara.

Demikian pernyataan Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ketahanan Nasional, Marsekal Muda TNI Oka Prawira pada Rapat Koordinasi Isu-isu Strategis Tentang Penguatan Ketahanan Nasional Aspek Politik dan Keamanan Dalam Menunjang Pelaksanaan Pemilu 2024 di Sentul, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022).

“Tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 tidak akan mudah baik secara materi maupun non materi. Tensi politik diprediksi akan meningkat dengan diselenggarakannya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan 542 kepala daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan pemilihan legislatif yang memperebutkan 575 kursi di DPR RI, 19.817 kursi DPRD provinsi/kabupaten/kota, dan 136 kursi DPD,” kata Oka.

Berdasarkan keterangan Kabaintelkam Polri, tantangan yang dihadapi menjelang Pemilu 2024 yaitu terkait masalah terorisme, radikalisme dan intoleransi. Intoleransi politik muncul secara intens dimulai pada saat pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017, setelah itu merambah ke ranah Pilpres 2019, dan tumbuh berkembang di pesta demokrasi level daerah bahkan sampai dengan tingkat desa.

“Intoleransi warga dalam politik terus meningkat seperti halnya warga muslim keberatan jika non-muslim menjadi pemimpin pemerintahan pada berbagai tingkat, dan warga pribumi keberatan jika ada pemimpin yang berasal dari luar entitas mereka. Bahkan, intoleransi berbalut SARA menjadi alat politik baru untuk memperoleh kekuasaan tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkannya,” kata Oka.

Menurutnya, intoleransi yang terjadi di tahun politik menjadi hal yang harus serius diperhatikan oleh Pemerintah dan masyarakat karena dampaknya bukan hanya pada saat pelaksanaan pemilu saja, tetapi juga dampak jangka panjang, dan jika dibiarkan maka dapat menjadi pola dan modus politik negatif di masa depan. Terlepas dari siapa pun yang melakukan intoleransi, lanjutnya, kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan dan tidak dapat dibenarkan karena dapat merusak rasa kebangsaan sebagai negara yang plural.

“Pemerintah memiliki peran penting untuk terus menjaga stabilitas politik, hukum, dan keamanan yang dapat dimulai dari dunia maya sehingga tidak menjadi penyebab meningkatnya tensi politik dan gangguan keamanan di dunia nyata, serta dapat melakukan edukasi dengan menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan informasi positif secara masif dalam bentuk narasi tunggal melalui instansi yang berwenang,” kata Oka.

Direktur Politik Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Yuda Agustiawan mengatakan, kepolisian sudah mulai bekerja untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Disampaikan bahwa ada beberapa potensi kerawanan tahapan pemilu 2024 diantaranya penetapan partai politik peserta pemilu, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan Kepala Daerah. Kemudian, penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa pemilu, logistik pemilu, kampanye dan dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penyimpanan kota suara pasca pemungutan, rekapitulasi penghitungan suara, pemungutan dan penghitungan suara ulang, dan penetapan hasil pemilu.

“Harapan kami jelang pemilu kita bisa mereduksi masalah politik identitas. Perlu dukungan dari stakeholder terkait untuk mencegah terjadinya masalah ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Syarmadani menekankan masalah pendidikan politik. Menurutnya, pendidikan politik sedia nya tidak lagi dilakukan masing-masing. “Kita ajak semua pihak berkolaborasi membangun pendidikan politik. Dan kita tidak melakukan secara konvensional,” katanya.

Selain itu, menurut Syarmadani, pembiayaan partai politik juga menjadi masalah penting. Ia berharap pemerintah dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk partai politik.

“Optimalisasi bantuan keuangan partai politik diharapkan dapat meningkatkan integritas partai politik dalam mengurangi penerimaan dana yang beresiko,” kas Syarmadani.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel