GIT Tahun 2022 Sasar Kelompok Disabilitas Dalam Peningkatan Administrasi Kependudukan

Dibaca: 32 Oleh Tuesday, 26 July 2022Berita, Deputi V Bidkor Kamnas
260722a
SIARAN PERS No.99/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2022
Polhukam, Sulawesi Selatan – Aksi Nyata Gerakan Indonesia Tertib (GIT) merupakan perwujudan pelaksanaan amanat Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 yang menjadi implementasi dari Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Pada tahun 2022, sasaran GIT yaitu peningkatan tertib administrasi kependudukan pada masyarakat marjinal, salah satunya kelompok disabilitas.
Demikian pernyataan Koordinator Gugus Tugas Gerakan Indonesia Tertib Kemenko Polhukam, Kombes Pol. Teddy Setyady pada acara Aksi Nyata Gerakan Indonesia Tertib di SLB Reskiani Mangga Tiga Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/7/2022).
Perekaman dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemudahan bagi kelompok disabilitas. “Diharapkan dengan melakukan perekaman KTP, maka masyarakat dapat mengakses layanan dasar dengan jangkauan yang lebih luas, seperti BOS, PKH, dan lainnya,” katanya.
Tujuan Gerakan Indonesia Tertib ini adalah membudayakan perilaku tertib masyarakat, meningkatkan perilaku tertib masyarakat dalam menggunakan ruang publik, dan memberdayakan agen perubahan dalam menjalankan Indonesia Tertib.
Di akhir kegiatan, Menteri Koordinator Bidang PMK bersama perwakilan dari Kemenko Polhukam dan Kementerian Dalam Negeri serta Pemprov. Sulsel menyerahkan Kartu Tanda Kependudukan, Kartu Identitas Anak, dan Kartu Keluarga kepada masyarakat.
Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel