Kemenko Polhukam Adakan Rakor Bahas Kesiapan Akhir Pemilu 2019

Dibaca: 84 Oleh Thursday, 4 April 2019Berita
Kemenko Polhukam Adakan Rakor Bahas Kesiapan Akhir Pemilu 2019

Polhukam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melalui Kedeputian I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri (Poldagri) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Akhir Penyelengaraan Pemilu Serentak Tahun 2019.

Membacakan sambutan Menko Polhukam, Sesmenko Polhukam Letjen TNI Agus Surya Bakti mengatakan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang melaksanakan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2019, sebagai bentuk proses demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat dan pemimpin bangsa periode tahun 2019-2024.

“Saya berharap proses tahapan Pemilu yang sedang berjalan saat ini, jangan sampai mengganggu stabilitas politik, hukum dan keamanan yang sedang berjalan. Pemilu juga harus dapat menjaga dan menjamin serta menjaga situasi yang kondusif sehingga membawa ketenangan bagi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya,” jelas Semenko Polhukam, Kamis (4/4/2019).

Menurut Agus, tahapan Pemilu Serentak Tahun 2019 yang sedang dijalankan saat ini menghadapi banyak sekali kerawanan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Kerawanan dari dalam meliputi aspek Penyelenggara Pemilu dengan segala pendukungnya.

Sedangkan, kerawanan dari luar dalam bentuk berkembangnya hoaks, ujaran kebencian (hate speech) maupun menonjolnya politik identitas bermuatan SARA yang disebarkan secara massif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab guna menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat kepada Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu.

“Karena terlalu banyaknya hoaks yang disebarkan terutama melalui media sosial telah menimbulkan keresahan dan ketakutan ditengah masyarakat, bahkan muncul opini seolah-olah pada saat “hari H” pemungutan suara akan terjadi chaos dan kerusuhan massal, padahal situasi keamanan negara kita sangat stabil,” ungkapnya.

Agus mengungkapkan bahwa Menko Polhukam telah menyampaikan agar para penyebar hoaks yang menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah-tengah masyarakat sebaiknya dijerat dengan Undang-undang terorisme.

“Pendapat tersebut telah menimbulkan pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat. Terlepas dari situasi tersebut, sejatinya hal itu disampaikan  beliau semata-mata karena rasa cinta kepada tanah air yang sangat mendalam,” ungkapnya.

Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan penyelesaian atau solusi atas permasalahan-permasalahan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019, sehingga pada akhirnya terwujud kesiapan akhir penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 dari sisi Pemerintah selaku fasilitator maupun KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.

Hasil inventarisasi terhadap permasalahan-permasalahan yang dapat mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu antara lain : belum selesainya perekaman KTP-elektronik, jaminan ketersediaan surat suara bagi pemilih yang pindah memilih (DPT-b) dan pemilih khusus (DPK), kesulitan pemilih yang berada di Lapas, Rumah Sakit, Kampus, Perusahaan untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat dan tingginya potensi kenaikan angka Golput (golongan putih) serta ancaman boikot Pemilu Serentak Tahun 2019 yang disampaikan oleh KKSB di Papua.

“Oleh karena itu melalui kegiatan Rakor ini, para peserta akan menerima penjelasan atau sosialisasi dari para Narasumber terkait permasalahan-permasalahan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 tersebut,” terangnya.

Hadir sebagai narasumber yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri, Dirjen Polpum Kemendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Direktur Perludem.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel